BALIKPAPAN – Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Polda Kaltim kembali mengungkap dugaan kasus peredaran sabu seberat 9,8kg. Dan sepanjang bulan Februari 2025 berhasil mengungkap sebanyak 30Kg sabu.
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, mengatakan, pihaknya mengapresiasi kerja keras jajaran Direktorat Reserse Narkoba yang telah bersinergi dengan berbagai pihak dalam mengungkap jaringan peredaran narkoba ini.
Dikatakannya, selain melakukan penyitaan barang bukti dalam jumlah besar tersebut, pengungkapan ini juga telah menyelamatkan ribuan calon korban dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
Baca Juga: Ditreskoba Polda Kaltim Gagalkan Upaya Penyelundupan 21 Kg Sabu Asal Malaysia
"Ini merupakan prestasi luar biasa yang dilakukan oleh teman-teman dari Ditresnarkoba. Tentunya, pengungkapan ini tidak terlepas dari kerja sama berbagai pihak yang berkomitmen dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kalimantan Timur," ujarnya, Kamis 27 Februari 2025.
Baca Juga: Gegara Nyabu, Dua Warga Tenggarong Ditangkap Polisi
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah penyebaran narkoba, terutama di lingkungan keluarga dan masyarakat sekitar.
"Mari kita jaga keluarga dan saudara-saudara kita dari penyalahgunaan narkoba. Pencegahan dan kepedulian bersama adalah kunci utama dalam memerangi peredaran narkotika," tegasnya.
Yuliyanto juga memastikan akan terus memperkuat upaya pemberantasan narkoba dan menindak tegas para pelaku yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika. (*)