Dibaca
150
kali
Bawaslu Kutim tindaklanjuti mega banner Bapaslon kepala daerah Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman dan Mahyunadi terpasang tepat di depan Kantor Desa Teluk Pandan (ist)

Bawaslu Kutim Tindaklanjuti Mega Banner Bapaslon yang Terpampang di Depan Kantor Desa Teluk Pandan

Penulis : Caca
 | Editor : Agu
12 September 2024
Font +
Font -

KUTIM — Mega Banner bapaslon kepala daerah Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman dan Mahyunadi diributi warga lantaran terpasang tepat di depan Kantor Desa Teluk Pandan.

Menanggapi itu Komisioner Bawaslu Kutim, Maya Sari, membenarkan adanya pemasangan Banner tersebut. Katanya Panwaslu Kecamatan telah melakukan penelusuran.

Komisioner Bawaslu Kutim, Maya Sari (aset: caca/katakaltim)

Komisioner Bawaslu Kutim, Maya Sari (aset: caca/katakaltim)

“Itu sudah ditindaklanjuti teman-teman di level kecamatan. Juga sudah melakukan penelusuran Mega Banner itu yang masuk dalam pagar (Kantor Desa Teluk Pandan-red),” ucapnya kepada katakaltim, Rabu (11/9) kemarin.

Baca Juga: Ketua Bawaslu Kutim, Aswadi (foto: cc/katkaltim)Terkait Demonstrasi Pelanggaran Pemilu, Begini Tanggapan Ketua Bawaslu Kutim

Pun demikian dia menyampaikan bahwa larangan penggunaan fasilitas pemerintah nanti dilakukan pada saat masa kampanye.

Baca Juga: Kebakaran kembali melalap bangunan di Kabupaten Kutai Timur, Jumat 14 Februari 2025. (Dok: nun/katakaltim)Api Melalap 1 Bangunan di Sangatta Utara Kutai Timur

Lebih jauh dia mengaku pihaknya sudah melakukan klarifikasi kepada Kepala Desa (Kades) Teluk Pandan. Sayangnya Kades tidak mengetahui soal pemasangan banner tersebut.

“Kami juga sudah klarifikasi kepada Kades yang bersangkutan. Memang dia sampaikan tidak tau menau soal Mega Banner itu Dari hasil penelusuran, kadesnya tidak tau itu milik siapa,” tukasnya. (*)

Font +
Font -
# ePaper
Lebih Banyak >