Bawaslu Kota Bontang Tertibkan APK Jelang Masa Kampanye (aset: agu/katakaltim)

Bawaslu Kota Bontang Tertibkan APK Jelang Masa Kampanye

Penulis : Ali
 | Editor : Redaksi
24 September 2024
Font +
Font -

BONTANG — Jelang masa kampanye calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bontang tertibkan Alat Peraga Kampanye (APK), Selasa (24/9/2024).

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Bontang, Ismail Usman, mengatakan APK harus diturunkan karna masa kampanye baru akan dimulai esok hari, (25/9/2024).

Seluruh alat peraga calon pun harus mengikuti design yang telah diusulkan masing-masing calon ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Besok akan masuk masa kampanye. Untuk spanduk pada hari ini akan diturunkan semua. Karena selama masa kampanye desain sudah harus sesuai yang diusulkan ke KPU," ucapnya.

Ismail menyampaikan, Bawaslu Bontang juga menghimbau kepada masing-masing tim pemenangan menurunkan APK-nya secara mandiri.

Lebih lanjut, kata dia, proses penurunan APK dilakukan sesuai aturan yang berlaku, dan akan dilakukan upaya persuasif apabila ada tim yang menolak penertiban tersebut

"Kami persuasif saja. Kalau ada yang protes nanti akan dijelaskan pelan-pelan," jelasnya.

Penertiban APK berlangsung di jalan protokol dan melibatkan Satpol-PP, DPM-PTSP, Bapenda, Kejari, Polres, TNI, serta Dinas Perhubungan Kota Bontang. Sementara penertiban APK di area gang dilakukan Panwascam setempat. (*)

Font +
Font -