Dibaca
376
kali
Infografis nama-nama paslon, nomor urut dan wilayahnya di Kalimantan Timur (aset: wahid/katakaltim)

Infografis Nomor Urut dan Nama-nama Paslon Kepala Daerah se-Kalimantan Timur di Pilkada 2024

Penulis : Redaksi
26 September 2024
Font +
Font -

KALTIM — Sobat katakaltim.com, kami menyediakan untuk Anda informasi jumlah pasangan calon (paslon) kepala daerah se-Kalimantan Timur.

Saat ini yang ditetapkan oleh KPU Provinsi dan Daerah, paslon kepala daerah Kaltim Isran Noor-Hadi Mulyadi berhadapan dengan Rudy Mas’ud-Seno Aji.

Di Kota Samarinda sendiri, paslon nomor urut 2, Andi Harun-Saefuddin Zuhri melawan dengan kotak kosong.

Baca Juga: Judul : KPU Kaltim Tunggu Juknis Pelaksanaan PSU Pilkada Kukar dan Mahulu Balikpapan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim menyatakan saat ini masih menunggu arahan dan pertunjuk teknis (juknis) tentang Pelaksanaan Pemilihan Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Kutai Kertanegara dan Mahakam Hulu. Menyusuk keluarnya putusan MK yang mendiskualifikasi Bupati Kutai Kertanegara terpilih Edi Damansyah dan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Mahakam Hulu, Owena Mayang Sari dan Stanislaus Liah. Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Kaltim, Suhardi mengatakan, dari 3 sidang kasus sengketa Pilkada di Kaltim yang dilanjutkan dengan sidang pembuktian, maka ada 2 yang diputuskan Hakim MK untuk dilakukan pemungutan suara ulang (PSU). Sedangka Kabupaten Tanjung Redep, Berau putusanya tidak diterima permohonan pemohonnya. “Dua Kabupaten yang harus melaksanakan PSU tersebut adalah Kutai Kertanegara dan Mahakam Hulu,” ujarnya, Senin (24/2/2025). Dikatakannya, untuk tindak lanjutnya KPU Kaltim akan melakukan kordinasi dengan KPU RI, terkait dengan mekanisme tindak lanjutnya. “Dimana untuk Kabupaten Mahakam Hulu diberikan waktu selama 90 hari untuk PSU, sedangkan Kabupaten Kutai Kertanegara diberikan waktu selama 60 hari untuk melaksanakan PSU,” jelasnya. Suhardi menambahkan, untuk gambaran pelaksanaan PSU-nya sesuai Keputusan MK, dimana paslon nomor urut 3 bupati dan wakil bupatinya di diskualifikasi. Dan untuk itu, KPU diperintahkan untuk menerima pencalonan ulang dari partai-partai pengusul paslon nomor urut 3 tersebut. Sedangkan untuk Kabupaten Kutai Kertanegara, katanya, yang di diskualifiasi hanya Bupati terpilihnya saja, sedangkan calon wakilnya tetap bisa maju dengan posisi yang sama. Suhardi menambahkan, dengan adanya calon paslon dan bupati baru, kemungkinan dalam pelaksanaannya akan dilakukan pengenalan calon. “Namun kami akan pelajari lagi hasi Keputusan MK-nya, dimana bunyinya tetap diberikan kesempatan untuk memperkenalkan diri, ke konstituen,“ jelasnya. Jadi kemungkinan tahapan kampanye juga aka nada, katanya, tinggal nantinya pengaturannya berapa lama waktu pelaksanaannya. “Untuk itu, akan ada Juknis dari KPU RI, sedangkan tanggal waktu pelaksanaannya masih belum ada, ini nantinya aka nada rincian tahapannya,” tutupnya. Teks Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Kaltim, Suhardi (Dok: hlm/katakaltim)Keterangan KPU Kaltim tentang PSU Pilkada Kukar dan Mahakam Ulu

Untuk Kota Balikpapan, ada 3 paslon. Antara lain Rahmad Mas’ud-Bagus Sustetyo. Kemudian, Rendi Susiswo Ismail-Eddi Sunardi Dermawan. Lalu, M Sya’bani-Syukri Wahid.

Di Kota Bontang, ada 4 Paslon. Basri Rase-Chusnul Dhihin. Lalu, Sutomo Jabir-Basrullah. Kemudian, Najirah-Muhammad Aswar. Terakhir, Neni Moerniaeni-Agus Haris.

Selengkapnya lihat infografis di atas.

Berikut jumlah suara di masing-masing daerah beserta jumlah TPS-nya.

Infografis jumlah DPT dan TPS 10 Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur (aset: wahid/katakaltim)

Infografis jumlah DPT dan TPS 10 Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur (aset: wahid/katakaltim)

Bagi Anda yang ingin melihat infografis lainnya yang edukatif dan informatif, pembaca yang budiman boleh cek langsung di rubrik kami, infografis katakaltim.com. (*)

Font +
Font -
# ePaper
Lebih Banyak >