SAMARINDA - Dayang Donna Walfiares Tania (DDWT) yang juga akrab disapa Dayang Donna Faroek, resmi ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus korupsi terkait Ijin Usaha Pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur (Kaltim) pada September 2024 lalu.
Donna Faroek merupakan putri eks Gubernur Kaltim dua periode Awang Faroek Ishak (AFI) yang juga ditetapkan KPK sebagai salah satu tersangka di kasus yang sama.
Politisi Nasdem ini juga maju sebagai Calon Wakil Bupati PPU dalam Pilkada 2024, berpasangan dengan politisi Golkar Andi Harahap.
Lalu, siapa Donna Faroek dan bagaimana sepak terjangnya?
Perempuan kelahiran Samarinda itu, kerap dikenal sebagai tokoh pemuda. Donna pernah menjabat Ketua DPD KNPI Kalimantan Timur periode 2015-2020.
Pun hingga kini, Donna masih menduduki beberapa posisi strategis dalam struktural organisasi. Sebagaimana dilampirkan di profil instagram pribadinya, Donna merupakan Ketua Yayasan 17 Agustus 1945.
Pernah menjadi memimpin Persatuan Renang Seluruh Indonesia (PRSI) Kalimantan Timur periode 2019-2023, saat ini Donna juga masih menjabat sebagai Ketua Umum Ikatan Sport Sepeda Indonesia (ISSI) Kaltim periode 2021-2025.
Sebelumnya, Donna juga pernah menjabat Ketua Umum BPD HIPMI KALTIM Periode 2014-2017 dan Ketua Kamar Dagang Indonesia (KADIN) Kaltim Periode 2017-2022, dan kembali terpilih secara aklamasi sebagai Ketua KADIN periode 2022-2027.
Adapun kiprah politiknya, pada tahun 2019 diusung Partai Golkar, Donna pernah maju dalam kontestasi pemilu memperebutkan kursi DPRD Kaltim. Ia juga sempat akan bertarung pada pemilihan Walikota Samarinda Periode 2015-2020 lalu, meski akhirnya mengurungkan niatnya.
Sampai akhirnya, perempuan kelahiran 1976 itu maju sebagai Calon Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU) untuk Pilkada 2024.
Pendidikan
1981- 1987 SDN 05 Pagi, Pangadegan, Jakarta Selatan
1987-1990 SMP Negeri 154, Jakarta Selatan
1990-1993 SMA Negeri 30, Jakarta Pusat
1994-1999 Fakultas Psikologi Universitas Persada Indonesia YAI, Jakarta
2006-2007 Magister Manajemen Universitas Mulawarman, Samarinda. (*)