KUTIM — Pj Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik mengatakan masalah tapal batas Kampung Sidrap antara Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang saat ini masih jadi PR bersama.
"Wilayah Kampung Sidrap saat ini masih menjadi PR, baik Provinsi Kaltim maupun Kabupaten Kutim dan Kota Bontang,” ucapnya kepada awak media, Sabtu (12/10/2024) lalu di Sangatta, Kutim.
Akmal mengatakan Pemprov sangat menjunjung tinggi keterbukaan di era demokrasi ini. Karena itu pihaknya sangat menghargai aspirasi masyarakat.
“Kami sangat menghargai aspirasi masyarakat, apalagi ini ruang demokrasi," tukasnya
Baca Juga: Permohonan Kampung Sidrap di MK Berjalan Alot, Legislator Bontang Sebut Kutim Khianati Kesepakatan
Ia mengatakan saat ini pihak Pemprov Kaltim terus melakukan pendekatan terkait penyelesaian tapal batas Kampung Sidrap.
Namun, dengan adanya tahapan hukum di Mahkamah Konstitusi (MK), maka Pemprov Kaltim masih menunggu hasil dari proses tersebut.
Dikemukakan Akmal bahwa dirinya hingga saat ini sudah beberapa kali mengikuti sidang penyelesaian tapal batas Kampung Sidrap di MK.
"Jadi kami tinggal menunggu hasil putusan proses hukum di MK di sana," tandasnya.
Terkait kapan hasil putusan MK, dia belum mengetahui waktu putusan dibacakan. Untuk itu dirinya menyarankan masyarakat untuk bersabar menunggu.
Beberapa tahun terakhir masalah kampung Sidrap selalu menjadi perdebatan. Bahkan baru-baru ini riuh antara legislator Bontang dan Kutim soal ini.
Bontang mengklaim adanya perjanjian bahwa Kampung Sidrap akan diberikan oleh Kutim kepada Bontang.
Namun pihak Pemkab dan legislator Kutim semuanya kompak menyatakan perjanjian itu tidak ada.
Pun demikian, ada angin segar bagi aspirasi warga Kampung Sidrap dan Pemkot Bontang.
Angin segar itu datang dari Ketua Komite I DPD RI Andi Sofyan Hasdam yang menggawangi masalah pemekaran wilayah.
Dirinya berjanji akan memasukkan persolan ini ke dalam program legislasi nasional atau prolegnas.
“Saya tunggu Mendagri, nanti baru kita bahas. Insyaallah, tahun depan,” ucapnya kepada katakaltim, Jumat (10/10/2024) lalu.
“Saya udah mau usulkan di Prolegnas di Komite I. Salah satunya adalah Kampung Sidrap,” tukasnya. (*)