Dibaca
20
kali
Alwi Al Qadri dilantik secara resmi sebagai Ketua DPRD Kota Balikpapan untuk periode 2024-2029. Yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Tjokro Balikpapan, Selasa (15/10/2024) (aset: hilman/katakaltim)

Alwi Al Qadri Resmi Dilantik sebagai Ketua DPRD Kota Balikpapan

Penulis : Hilman
16 October 2024
Font +
Font -

BALIKPAPAN — DPRD Kota Balikpapan menggelar paripurna ke-23 masa sidang II tahun 2024 dengan agenda pelantikan Alwi Al Qadri sebagai Ketua DPRD Kota Balikpapan periode 2024-2029. Berlangsung dilaksanakan di Ballroom Hotel Tjokro Balikpapan, Selasa (15/10/2024).

Penetapan pimpinan DPRD Kota Balikpapan periode 2024-2029 langsung dibacakan Sekretaris DPRD Balikpapan Afriansyah dalam rapat paripurna yang mengusung tema “Peresmian dan pengucapan sumpah atau janji pimpinan DPRD Kota Balikpapan masa jabatan 2024-2029”

“Penetapan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Timur,” ucapnya.

Baca Juga: Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri (dok: hlm/katakaltim)Ketua DPRD Balikpapan Apresiasi Pengelolaan Sampah di TPA Manggar

Afriansyah menambahkan, dalam SK yang diterbitkan, secara resmi Alwi Al Qadri sebagai ketua DPRD Balikpapan, kemudian Yono Suherman, Muhammad Taqwa dan Budiono sebagai wakil ketua.

Baca Juga: Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud dalam agenda Haul KH Achmad Syarwani Zuhri yang digelar di Pondok Pesantren Al Islami Syech Muhammad Irsyad Al Banjari, di Balikpapan Utara, Minggu 18 Januari 2025 (dok: hlm/katakaltim)Haul Pendiri Ponpes Syech Muhammad Irsyad Al Banjari: Rahmad Mas’ud Ajak Warga Lanjutkan Perjuangan Almarhum

Afri—sapaan akrabnya—menjelaskan kepemimpinan ketiganya di DPRR Kota Balikpapan dimulai sejak tanggal pengucapan sumpah.

“Dengan ketentuan apabila terjadi kekeliruan maka akan ada perubahan sebagaimana mestinya,” ucapnya.

Sementara, Ketua DPRD Balikpapan terpilih, Alwi Al Qadri yang membuka rangkaian tersebut saat masih mengemban sebagai ketua sementara DPRD Balikpapan menyampaikan pada 26 Agustus 2024 lalu anggota DPRD kota Balikpapan masa jabatan 2024-2029 resmi dilantik. Serta pimpinan sementara yang bertugas kurang lebih 1 bulan setengah.

“Sebagai pimpinan sementara kami telah melaksanakan tugas-tugasnya yakni memimpin rapat DPRD. Termasuk memfasilitasi pembentukan fraksi, dan memperoses penetapan ketua DPRD definitif,” jelasnya.

Alwi menambahakan, tugas itu telah diselesaikan penuh amanat dengan juga azas kehati-hatian.

“Dengan selesainya tugas kami sebagai pemimpin sementara kami ucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya,” tutupnya. (*)

Font +
Font -
# ePaper
Lebih Banyak >