Anggota DPRD Kota Bontang Muhammad Sahib (aset: yub/katakaltim)

Legislator Bontang Muhammad Sahib Minta Pemerintah Kelola Anggaran dengan Maksimal

Penulis : Admin
18 October 2024
Font +
Font -

BONTANG — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang Muhammad Sahib soroti gemuknya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bontang.


Politisi NasDem itu menyarankan pemerintah agar serapan anggaran perubahan tahun 2024 yang mencapai Rp3,3 triliun bisa berjalan dengan maksimal.

Baca Juga: Politisi NasDem Kota Bontang, Bakhtiar Wakkang (dok: katakaltim)Program 1000 Nelayan Handal dalam Setahun, BW: Realistis Tak Membebani APBD

Kata dia, peningkatan anggaran ini dimanfaatkan sebaik mungkin untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Bontang. Pernyataan ini disampaikan Sahib usai mengikuti rapat paripurna pelantikan unsur pimpinan DPRD, Kamis (17/10/2024) kemarin.

Baca Juga: DPRD Bontang Terima Penghargaan Green Leadership Tahun 2023 dari KLHK (aset: KLHK)DPRD Bontang Terima Penghargaan Green Leadership Tahun 2023 dari KLHK

"Serapan APBD alangkah bagusnya direncanakan matang, agar tidak terjadi anggaran tidak dipakai yang sangat tinggi, supaya anggaran itu teralokasi dengan baik," ucapnya.

Sahib lebih jauh menekankan kepada pemerintah agar semua iklan termasuk iklan rokok dapat dijadikan pendapatan asli daerah (PAD). Bukan malah dijadikan suatu bisnis keuntungan pribadi.

"Semua iklan yang menunjang PAD harus dikelola dengan baik, bukan dijadikan bisnis keuntungan pribadi, jika ada iklan rokok ilegal pemerintah harus tegas. Janganlah kalau ada investasi di Bontang kalau itu ilegal," tegasnya.

Diketahui, Muhammad Sahib merupakan wakil ketua komisi C DPRD Kota Bontang. Koleganya di legislator Komisi C adalah Alfin Rausan Fikry sebagai ketua, dan Joni Alla'padang Sekretaris.

Sementara anggota komisi terdiri dari Sem Nalpa Mario Guling, Yassier Arafat, Sumardi, dan Bonnie Sukardi.

Berikut mitra kerja komisi C DPRD Kota Bontang:

1. Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)
2. Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim)
3. Hubungan
4. Satpol PP
5. Lingkungan Hidup
6. Badan Penanggulangan Daerah (BPBD) Bencana
7. Badan Perencanaan Riset dan Inovasi Daerah Pembangunan,
8. Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo). (Adv)

Font +
Font -