BONTANG — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam soroti jaringan pipa PDAM di Kota Bontang yang bisa saja mengganggu pemandangan serta aktivitas masyarakat.
Andi Faizal Sofyan Hasdam mengatakan meskipun kegiatan ini bukan wilayah (domain) Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Bontang, akan tetapi tetap harus dikawal oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang.
Baca Juga: Alasan Golkar Pilih Agus Haris Berpasangan Neni Moerniaeni, Begini Keterangan Andi Faiz
“Walaupun misalkan kegiatan ini bukan domainnya PU Kota Bontang, tetapi Pemerintah Kota Bontang itu wajib untuk memberikan pengawasan maksimal,” ucap Andi Faizal Sofyan Hasdam, Jumat (18/10/2024) kemarin.
Baca Juga: DPRD Bontang Susun Raperda Penyandang Disabilitas, Andi Faizal: Kita Butuh Porsi Setara
Politisi Golkar itu meyakini bahwa dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) pemasangan pipa PDAM sudah jelas. Namun pihaknya di DPRD, termasuk pemerintah Kota Bontang tetap harus mengambil sikap dan melakukan pengawasan yang ketat.
“Saya yakin dalam RKA itu ada namanya penggalian dan penutupan lubang. Nah ketika dia sudah menggali, dia sudah memasang pipa untuk penyambung air, kita sebagai DPRD punya hak untuk segera menegur kontraktor pelaksana agar segera menutup,” tandas Andi Faiz—sapaan akrabnya.
Kenapa harus dilakukan pengawasan ketat, karena jika kontraktor dibiarkan tanpa peduli terhadap setelah pemasangan pipa, maka dampaknya bisa saja mengganggu aktivitas warga. Termasuk pemandangannya yang tidak baik.
“Jangan sampai dibiarkan, nanti infrastruktur jadi jelek, pemandangan di kota kita makin buruk, jorok. Kemudian keselamatan masyarakat juga nanti akan terganggu kan. Makanya banyak yang harus kita benahi,” pungkasnya. (Adv)