BONTANG — Calon Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris merespons masalah Kota Taman saat ini, yaitu Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang nyatanya tidak maksimal.
Bagaimana tidak, kinerja SPM Kota Bontang hanya mengalahkan dua daerah, yaitu PPU dan Paser. AH—begitu sapaannya—pun menyatakan semua standar pelayanan harus ditingkatkan lagi.
Baca Juga: Neni Moerniaeni Titip Pesan kepada Seluruh Warga Bontang untuk Bersama-sama Menjaga Demokrasi
Kata dia, bahkan, tampak dengan nada menyayangkan, kota dengan sejuta harapan ini standar pelayanannya masih sangat rendah.
Baca Juga: Tanggapan Paslon 4 Mengenai Kebijakan Ramah Anak dan Difabel di Kota Bontang
AH pun menilai angka memalukan itu lantaran kepala daerah kerap menghabiskan waktu di luar kota. Ini menjadikan pemerintah sulit memahami apa kepentingan warganya.
Bahkan lebih jauh, AH menilai pemerintah Kota Bontang saat ini tidak memahami bagaimana menjalankan pemerintahan yang baik (good governance).
“Penggerak utamanya kan kepala daerah. Kalau terlalu sering meninggalkan kotanya, makanya jadinya begini. Maka pilihlah kepala daerah yang memahami pengelolaan dan penyelenggaraan pemerintahan. Bayangkan kita urutan 8 loh,” ucapnya kepada katakaltim, Jumat (18/10/2024).
AH pun menyarankan agar warga Bontang memilih kepala daerah yang benar-benar paham kebutuhan rakyatnya. Dengan begitu SPM Bontang dapat meraih peringkat teratas.
AH meyakini betul jika dia besama Neni Moerniaeni terpilih jadi kepala daerah Bontang, sangat bisa menyelesaikan perkara memalukan ini.
Alasannya, Neni punya pengalaman jadi eksekutif dan legislatif. Bahkan pernah menjadi Ketua DPRD Kota Bontang, apalagi, Neni juga sempat jadi wakil rakyat di Senayan.
“Karena kenapa? Bunda Neni pernah menjadi DPR RI, pernah jadi Wali Kota. Pernah jadi Ketua DPRD Bontang. Pendampingnya juga berlatarbelakang pendidikan, berlatarbelakang aktivis pemuda, juga mengayomi kaum buruh,” terang AH.
Dengan modal kemampuan itu, AH menilai akses pelayanan kepada masyarakat bisa semakin terbuka dan maksimal. Karena menurutnya, pemerintah dikatakan berhasil jika mampu menyajikan pelayanan terbaik kepada masyarakatnya.
“Oleh sebab itu, pelayanan harus betul-betul dibuka aksesnya untuk seluruh masyarakat yang membutuhkan. Sembari kepala daerah tetap menyiapkan regulasi dan mendorong etos kerja para pegawai,” katanya.
“Kita harus siapkan segala peraturan teknis. Karena dianggap pemerintah itu berhasil ketika pelayanan maksimal kepada masyarakat,” imbuhnya.
Diketahui, berdasarkan penelusuran katakaltim, pada tahun 2023, peringkat kinerja SPM Kota Bontang berada pada angka 75,38.
Nilai itu hanya mengalahkan PPU dengan skor 75,16, dan Kabupaten Paser yang berada pada posisi terakhir, 63,46.
Data tersebut tersaji pada portal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang dikutip pada Sabtu 19 Oktober 2024. Berikut rincian berdasarkan urutan nilai tertinggi:
1. Balikpapan (89,55)
2. Berau (86,34)
3. Samarinda (84,31)
4. Kutai Kartanegara (82,05)
5. Mahakam Ulu (76,76)
6. Kutai Timur (76,69)
7. Kutai Barat (75,46)
8. Kota Bontang (75,38)
9. PPU (75,16)
10. Paser (63,64)
SPM ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018. Di mana, pada pasal 3 ayat (1), menandaskan bahwa urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar antara lain:
1. Pendidikan;
2. Kesehatan;
3. Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang;
4. Perumahan Rakyat dan kawasan permukiman(
5. Ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat;
6. Sosial.
Dianalisa dari berbagai sumber, SPM meliputi piluhan variabel. Beberapa variabel seperti penyandang disabilitas terlantar yang terpenuhi kebutuhan dasarnya di dalam panti. Jumlah penyandang disabilitas terlantar yang menerima paket permakanan dan masih banyak lagi yang berkaitan dengan itu.
Termasuk jumlah gelandangan dan pengemis yang mendapatkan akses ke layanan pendidikan dan kesehatan dasar. Jumlah gelandangan dan pengemis yang mendapatkan pelayanan penelusuran keluarga.
Bukan hanya soal pengemis dan gelandangan. Variabel pelayanan ini juga mencakup persentase korban bencana alam dan sosial yang terpenuhi kebutuhan dasarnya pada saat dan setelah tanggap darurat bencana.
Kemudian jumlah korban bencana yang mendapat makanan, yang menerima paket sandang. Jumlah tempat penampungan pengungsi yang dimiliki. Termasuk perawatan mereka secara psikososial.
Tak kecuali jumlah paket permakanan khusus bagi kelompok rentan juga masuk dalam variabel SPM. Dan masih ada puluhan variabel lainnya. (*)