BONTANG – Pengadaan kendaraan khusus untuk mengangkut Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) kembali dibahas dalam rapat kerja Komisi A DPRD Kota Bontang dan beberapa OPD mitra kerja terkait.
Dalam pertemuan tersebut, Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (DSPM) Kota Bontang mengangkat kembali keluhan soal minimnya fasilitas yang memadai untuk menangani ODGJ di lapangan.
ODGJ selama ini dibawa menggunakan sepeda motor, lantaran belum ada mobil khusus yang tersedia. Hal itu menyulitkan pihak DSPM karna dapat membahayakan nyawa ODGJ maupun pihak DSPM lantara ODGJ kerap tidak terkendali ketika ditertibkan.
Baca Juga: IKN Butuh SDM Berkompeten, Saeful Rizal Ingatkan Pemuda Bontang Jangan Ketinggalan
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi A DPRD Kota Bontang, Muhammad Yusuf, menyoroti masalah ini dan menyatakan bahwa pengadaan kendaraan tersebut sebenarnya sudah seharusnya dilakukan sejak lama.
Baca Juga: Dua Pelaku Pengedar Narkoba Diringkus Satreskoba Polres Bontang
“Memang ada keluhan bahwa ODGJ sering diangkut dengan motor karena tidak ada mobil khusus. Pengadaan kendaraan ini katanya sempat dicoret oleh dewan sebelumnya, tapi kami di Komisi A akan mencoba melihat lagi apakah bisa dimasukkan dalam anggaran perubahan atau mungkin di anggaran murni tahun depan,” ujar Yusuf baru-baru ini.
Yusuf mengatakan, jika kendaraan khusus tersebut bisa diadakan, penggunaan dan operasionalnya harus disiapkan secara matang, tidak hanya soal pembelian kendaraan, tetapi operasional seperti sopir, bahan bakar, dan perawatan kendaraan juga perlu diperhitungkan agar kendaraan tersebut bisa berfungsi maksimal.
"Kalau ada kendaraan, harus benar-benar dimanfaatkan, tapi jangan lupa operasionalnya. Supir, BBM, dan perawatannya juga harus dipastikan, agar mobil ini tidak malah jadi beban nantinya," lanjutnya.
Legislator PKB itu juga menekankan perlunya pemeliharaan kendaraan agar tetap dalam kondisi baik dan tidak membebani anggaran di kemudian hari.
Komisi A DPRD Bontang akan terus berkoordinasi dengan DSPM untuk mencari solusi terbaik. Harapannya, penanganan ODGJ bisa dilakukan dengan lebih baik dan lebih manusiawi di masa mendatang. (Adv)