SAMARINDA - Sekretaris Diskominfo Kota Samarinda, Suparmin menekankan pentingnya keterbukaan informasi dalam acara forum Komunikasi Publik Standar Pelayanan (KPSP), Senin, (28/10/2024) di Ruang Command Center Diskominfo Kota Samarinda.
"Ini sebagai upaya mendukung pelayanan publik yang efektif dan efisien," ucapnya saat memberikan sambutan.
Parmin, sapaan akrabnya mengatakan keterbukaan merupakan kunci untuk mencapai standar yang baik dari pelayanan informasi publik.
"Standar pelayanan informasi publik yang baik adalah cerminan dari pelayanan yang transparan dan profesional,” tambahnya.
Diketahui, tujuan digelarnya forum KPSP sebagai sarana informasi bagi para OPD terkait standar pelayanan informasi dan dokumentasi publik.
Forum ini membahas langkah-langkah dalam pengelolaan dan pelayanan informasi publik, termasuk proses pengumpulan, penyediaan, pengklasifikasiandan penyimpanan informasi.
Hadir sebagai narasumber pada acara ini, Kepala Bidang PPID Diskominfo Kota Samarinda, yakni Euis Eka April Yani.
Dalam paparannya, Euis menandai berbagai pedoman standar pelayanan informasi dan dokumentasi yang akan menjadi panduan bagi setiap OPD yang mencakup penjabaran mengenai klasifikasi informasi publik dan prosedur penyimpanannya.
Hal itu, guna memastikan ketersediaan informasi bagi masyarakat dengan cepat dan tepat. (*)