SAMARINDA — Legislator Kaltim Yenni Eviliana soroti aktivitas hauling batu bara yang melintasi jalan umum Kabupaten Paser.
Pasalanya, belum lama ini, tepat pada 26 Oktober 2024 pukul 09.00, seorang perempuan (20) pengendara motor tewas akibat ditimpa truk pengangkut batu bara.
Aktivitas truk hauling batu bara itu, diduga milik PT Mantimin Coal Mining (MCM) Kalsel yang beroperasi di Kabupaten Balangan.
"Sungguh menyedihkan, kejadian seperti ini seharusnya tidak perlu terjadi, apalagi sampai merenggut nyawa," ucap Yenni kepada katakaltim, Kamis (31/10/2024) lalu.
Dia menilai operasi truk di jalan umum merupakan tindakan yang rentan. Legislator dapil Kabupaten Paser dan Penajam Paser Utara (PPU) itu pun menyayangkan adanya tindakan tersebut hingga mengancam keselamatan warga setempat.
Ia menegaskan bakal membawa tindakan tidak antisipatif dan tidak bertanggungjawab itu untuk dibahas dalam agenda DPRD Kaltim.
"Sebagai perwakilan Dapil Paser-PPU, saya akan memastikan bahwa isu ini dibawa ke meja pembahasan. Kami akan mendorong Pemprov Kaltim segera menegaskan masalah ini ke pemerintah pusat," katanya.
Pemerintah dan setiap elemen pemangku kebijakan harus berkoordinasi dan terhubung untuk mencari solusi terbaik mengatasi masalah yang mengganggu kenyamanan hingga mengancam nyawa itu.
"Keberadaan truk hauling di jalan umum sudah sangat mengganggu kenyamanan dan keselamatan masyarakat, dan harus segera ada solusi untuk ini," tandasnya.
Lebih lanjut, Yenni berpendapat regulasi nasional seringkali tak mempertimbangkan kondisi khusus yang ada di daerah. “Pemerintah pusat perlu menyadari bahwa setiap daerah memiliki kebutuhan dan tantangan yang berbeda," tuturnya.
Ia mendorong agar peraturan sebaiknya dibuat dengan mempertimbangkan aspek lokal masyarakat dan kondisi geografis daerah setempat.
Dengan pemerintahan baru yang kini dipimpin Presiden Prabowo dan Kabinet Merah Putih, Yanni optimis harapan masyarakat Kaltim bisa lebih didengar.
Diketahui, sebelumnya dalam insiden itu truk roda 10 tak kuat menanjak di gunung wilayah Kecamatan Muara Komam, terbalik dan menimpa pengendara. Videonya pun tersebar dan viral di media sosial.
Dari laporan warga Komam, sebelumnya juga kerap terjadi kecelakaan, truknya bahkan melintas ugal-ugalan. Kejadian ini sontak membuat warga Paser marah. Sempat didemo warga Kecamatan Batu Sopang, namun entah kenapa redup dan diperbolehkan kembali.
Semula hanya truk roda enam yang diperbolehkan melintas, akhirnya bocor roda 10 juga kembali melintas. Salah satu warga Paser, Noviandra menyampaikan melihat kejadian ini, pimpinan perusahaan atau pun kepala teknik tambang (KTT) PT MCM harus bertanggung jawab. Aktivitas hauling ini pun menurutnya tidak ada keuntungan buat Kabupaten Paser.
“Ini harus distop agar tidak ada korban selanjutnya dan pihak Mantimin harus bertanggung jawab kepada korban, tidak hanya korban terakhir tapi juga beberapa kejadian sebelumnya, tidak hanya kerugian nyawa tapi juga materiil,” ucapnya Minggu (27/10/2024).
Kapolsek Muara Komam Iptu Wahyudhi Ismanto mengatakan sopir truk roda 10 itu sudah diamankan polisi bersama unit truknya dievakuasi. “Sudah kami serahkan ke unit Satlantas Polres Paser,” katanya.
Kepala Dinas Perhubungan Paser Inayatullah memaparkan permasalahan ini sejak akhir 2023 lalu tidak kunjung selesai. Dia mengatakan truk hauling ini melintasi jalur trans Kaltim-Kalsel atau jalan nasional yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi.
Meskipun yang dilewati daerah Paser yaitu tiga kecamatan dari Muara Komam, Batu Sopang dan Kuaro. Protes masyarakat atas adanya aktivitas hauling ini pun sudah disampaikan ke level pemerintah provinsi dan sampai pusat yaitu Kementerian ESDM.
“Sampai puncaknya kami pemerintah daerah diminta menunggu hasil keputusan laporan kami, sejak Januari 2024 sampai sekarang tinggal tidak ada responnya seperti apa,” katanya.
Dari hasil pertemuan Pemkab Paser di tingkat provinsi sampai pusat, Inayatullah menegaskan PT MCM tidak memiliki izin melintasi jalan nasional yang saat ini masih dilintasi. Bahkan Pemkab Paser mempertanyakan, bagaimana bisa izin perusahaan ini menambang bisa keluar namun tidak memiliki jalur hauling sendiri. (*)