BONTANG — Polres Bontang melalui Polsek Bontang Utara mengamankan pelaku penganiayaan di Jalan Otista, Kelurahan Bontang Baru, Jum'at (1/11/2024) kemarin.
Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kapolsek Bontang Utara IPTU Lukito, memaparkan kronologis kejadiannya.
Baca Juga: Suasana Pengajian di Rumah Pemenangan Juara, Ratusan Warga Lantunkan Quran dan Sholawat
Sesaat setelah korban mangantar kakaknya ke depan Samsat, korban lalu kembali kerumahnya. Saat korban berada di Jalan MH Thamrin, korban menyalip terlapor dengan laju menggunakan motor yang membuat terlapor tidak terima sehingga terlapor mengejar korban sampai di Jalan Otista.
Baca Juga: Cinta Dibalas Penganiayaan, Pria di Bontang Dipolisikan Akibat Berani Pukuli Istrinya
Selanjutnya, terlapor memberhentikan korban dan langsung memukul korban berkali-kali di bagian kepala.
Pukulan itu membuat korban terjatuh dari motor. Kemudian terlapor juga menendang dan menginjak korban di bagian kepala dan punggungnya.
"Pelaku sudah diamankan untuk ditindaklanjuti," ucap IPTU Lukito kepada katakaltim, Minggu (3/1/2024).
Dirinya menghimbau kepada masyarakat agar tetap menjaga Kamtibmas, agar relasi masyarakat tetap tetap aman.
“"Masyarakat harap jaga Kamtibmas. Kita akan selalu pantau,” singkatnya. (*)