KATAKALTIM.COM - Satlantas Polres Kutai Kartanegara menginformasikan kepada seluruh masyarakat Kalimantan Timur (Kaltim) khususnya Kukar untuk mengurus pembayaran pajak kendaraan.
Melalui unggahan postingan video di Facebook Satlantas Polres Kukar menjelaskan cara mudah untuk membayar pajak kendaraan.
Kasatlantas Polres Kukar, AKP Reza Pratama Rhamdani Yusuf menjelaskan sekarang pembayaran pajak kendaraan bisa menggunakan aplikasi SIGNAL atau Samsat Digital Nasional.
Baca Juga: Timbun Ratusan Liter Solar, Pria di Kutai Kartanegara Diamankan Polisi
"Caranya mudah, pertama, pengguna smartphone dapat mengunduh aplikasi SIGNAL KORLANTAS melalui Android Playstore atau App Store," jelasnya.
Baca Juga: Pria Kukar Dibekuk Polisi Gegara Nikmati Narkoba, 3,57 Gram Sabu-sabu Disita
Selanjutnya kata dia, log in menggunakan akun bagi pengguna lama atau daftar akun bagi pengguna baru.
"Setelah itu fitur pembayaran pajak dapat digunakan dimanapun dan kapan pun praktis hanya dalam satu genggaman, yuk download aplikasi signal sekarang juga," bebernya.
Selain menjelaskan pembayaran pajak kendaraan, tak henti-hentinya, ia menghimbau kepada para masyarakat untuk bijak dalam berkendara.
"Masyarakat harus berhati-hati dalam berkendara, lebih khususnya bagi pengendara harus melengkapi semua baru bisa berkendara untuk menjaga keselamatan diri dan orang lain," imbuhnya. (*)