KUTIM — Anggota DPRD Kutim, Yan, soroti efektifitas kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Kutim.
Dia menyampaikan kinerja Satpol PP di Kutim belum maksimal karena dipengaruhi beberapa faktor, termasuk anggaran dan jumlah sumber daya manusia (jumlah aparat).
Baca Juga: Legislator Kutim Minta Pemkab Kolaborasi Pihak Perusahaan Bangun Infrastruktur
"Bicara efektifitas yah jauh daripada kurang. Persoalannya mereka jumlahnya sedikit, yaa ndak mungkin maksimal," kata Yan kepada awak media di Sangatta, Rabu (6/11/2024).
Baca Juga: Ramai Kegiatan di Akhir Tahun, Basuki Isnawan Bangga Pemuda Kutim Berdaya
Katanya, dibutuhkan upaya merubah sistem dan memikirkan menambah jumlah personel. “Dari 18 kecamatan yang ada di Kutai Timur, Satpol PP hanya ada di Kecamatan Sangatta, jadi bicara efektifitas tentu saja sangat kurang.”
Dalam waktu dekat DPRD Kutim akan membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibum). Di mana Satpol PP merupakan pihak yang akan menjalankannya.
"Ada pasal di dalam aturan tersebut yang mewajibkan penambahan SDM personel Satpol PP, dan ada juga pemerintah akan melaksanakan penambahan anggaran karena wewenangnya bertambah," ucapnya.
Jika Perda ini disahkan, mereka mulai berbenah menambah personil dan melaksanakan kegiatan efektif membangun ketentraman di tengah masyarakat.
"Ndak mungkin kita pesimis dengan berkata, ‘ah biar kita buat Perda toh begitu-begitu aja’. Sulit juga hidup ini kalau kita menyerah dengan kondisi. Jadi sedikit demi sedikit lah," pintanya. (*)