SAMARINDA — Dinas Pemuda dan Olahraga Kalimantan Timur atau Dispora Kaltim kini mengikuti arah baru dalam pembinaan atlet, sesuai dengan pedoman yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.
Penyesuaian tersebut bertujuan menciptakan sistem pembinaan yang lebih terstruktur dan berkelanjutan, demi mencetak atlet-atlet Kaltim yang berprestasi di masa depan.
Baca Juga: Efisiensi Penyimpanan, Dispora Kaltim Hancurkan Arsip dan Alihkan ke Digital
"Kami ingin semua langkah dalam program pembinaan olahraga semakin jelas dan terarah," ujar Rasman, Kepala Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Dispora Kaltim, Kamis (7/11/2024).
Baca Juga: Dispora Kaltim Maknai Atlet Muda Sebagai Pahlawan Masa Kini
Rasman menjelaskan Undang-undang Keolahragaan yang baru menekankan pentingnya pembinaan jangka panjang yang terencana.
Oleh karena itu, Dispora Kaltim berupaya agar setiap strategi yang diterapkan sejalan dengan panduan tersebut, sehingga pengembangan atlet di Kaltim bisa berjalan optimal.
"Aturan ini menekankan pembinaan yang berkesinambungan, sehingga kami lebih fokus dalam merancang program yang sesuai," tambahnya.
Langkah adaptasi tersebut diharapkan membawa angin segar dalam pengelolaan olahraga di Kaltim, mengingat potensi besar yang dimiliki daerah ini.
"Undang-undang ini memberi kami arah yang lebih jelas untuk menciptakan prestasi jangka panjang. Ini adalah kesempatan bagi kami untuk meningkatkan kualitas pembinaan dan prestasi atlet," ungkap Rasman.
Ke depan, Dispora Kaltim akan terus mengawasi implementasi undang-undang ini dalam setiap program pembinaan olahraga.
Dengan demikian, diharapkan pembinaan yang lebih terstruktur ini bisa menghasilkan atlet berprestasi yang mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional. (Adv)