Foto setelah sidang keputusan pergantian dan Peresmian PAW baru DPRD Kabupaten Kutai Barat (aset: hadi/katakaltim.com)

Errye Sugyanto Gantikan Ahmad Syaiful di DPRD Kutai Barat

Penulis : Hadi
 | Editor : Admin
13 November 2024
Font +
Font -

KUBAR — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kutai Barat (DPRD Kubar) gelar Rapat Paripurna dalam rangka peresmian pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kubar sisa masa jabatan 2019-2024 di Gedung Paripurna DPRD Kubar, Selasa (12/11/24).


Ketua DPRD Kubar Ridwai dalam rapat membacakan keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 100.1.4.2/49/P.POD.II/2024 tentang pemberhentian Ahmad Saiful digantikan Errye Sugyanto Anggota DPRD terpilih.

“Kami atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kubar mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Ahmad Syaiful (Acong),” ucapnya.

Sementara, Bupati Kubar diwakili Asisten I Faustinus Syaidirahman turut memberikan ucapan selamat kepada anggota DPRD Kubar Errye Sugyanto

Baca Juga: 25 Anggota DPRD Kabupaten Kutai Barat Dilantik Hari Ini

"Semoga amanah dalam menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab yang telah diberikan oleh masyarakat Kubar dengan penuh komitmen dan penuh rasa tanggungjawab yang tinggi,” tutunya.

Faustinus juga mengingatkan tugas yang diberikan kepada seluruh anggota DPRD merupakan aspirasi untuk masyarakat

"Oleh karenanya peran pihak terkait sangat menentukan implementasi program kerja yang direncanakan yang sedang dikerjakan ataupun yang akan dilaksanakan,” jelasnya.

Diketahui Ahmad Syaiful (Acong) mengajukan surat pengunduran diri secara resmi tertanggal 26 Agustus 2024 sebagai anggota DPRD Kubar dari Partai Golkar karena mencalonkan diri sebagai Bupati Kubar di Pilkada 2024. (*)

Font +
Font -