Pjs Bupati Kutim Agus Hari Kesuma saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk memperkuat BPD menjalankan tugas pengawasan di tingkat desa, Minggu (3/11/2024), di Kota Samarinda. (aset: prokutim/katakaltim.com)

Pjs Bupati Kutim Tekankan Independensi BPD dalam Menjalankan Fungsi Pengawasan

Penulis : Ainun
 | Editor : Admin
4 November 2024
Font +
Font -

SAMARINDA — Penjabat Sementara Bupati Kutai Timur (Pjs Bupati Kutim) Agus Hari Kesuma (AHK) menekankan pentingnya independensi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam menjalankan pengawasan.


AHK menyampaikan pernyataan tersebut saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk memperkuat BPD menjalankan tugas pengawasan di tingkat desa, Minggu (3/11/2024), di Kota Samarinda.

Baca Juga: Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kutai Timur (Kutim), Agus Hari Kesuma (AHK), membuka Rapat Koordinasi Tim Pemantau Perkembangan Politik Daerah (TP3D) tahun 2024 di Ruang Arau, Kantor Bupati Kutim, Kamis (21/11/2024) siang. (aset: ainun/katakaltim.com)Agus Hari Kesuma Buka Rapat Koordinasi TP3D Kutim, Minta Petakan Daerah Rawan Konflik Jelang Pilkada

Para peserta bimbingan teknis (aset: prokutim/katakaltim.com)

Para peserta bimbingan teknis (aset: prokutim/katakaltim.com)

Kata AHK, BPD itu ibaratnya DPRD di tingkat desa, yang bertugas memastikan anggaran digunakan dengan tepat.

“Dan membuat peraturan yang bisa bermanfaat jangka panjang,” ucapnya di hadapan 139 Ketua BPD dari berbagai desa di Kutim.

AHK juga tidak lupa menekankan pentingnya netralitas BPD menjelang Pilkada Serentak 2024.

“Dalam konteks mendekati pemilu, netralitas dan profesionalisme BPD sangat penting untuk menjaga kondusifitas desa,” pintanya.

AHK berharap, para peserta dapat memanfaatkan Bimtek ini dengan serius agar ilmunya diterapkan dalam menjalankan tugas.

Selain itu, ia mengimbau BPD berperan aktif mendorong partisipasi warga desa dalam pemilu mendatang serta menjaga kelancaran pemerintahan desa.

Menurutnya, desa yang stabil akan mendorong kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

“Kalian ini adalah pengawas utama dalam tata kelola desa. Buatlah peraturan yang memiliki dampak jangka panjang bagi desa, dan jadilah inspirasi bagi generasi mendatang,” katanya.

“Kalau di Bali, anggota BPD bahkan memiliki kapasitas lebih tinggi daripada kepala desa, dan ini harus menjadi semangat bagi BPD di Kutim,” tambah dia.

AHK juga berpesan BPD peduli atas kesejahteraan masyarakat desa dan fokus pada pembuatan kebijakan yang berkelanjutan.

Menurutnya, tugas BPD bukan sekadar mengawasi aliran anggaran. “Tetapi juga berorientasi pada pembangunan yang bisa meningkatkan taraf hidup masyarakat,” pungkasnya.

Diketahui, Bimtek ini menghadirkan beberapa sesi penting, antara lain teknik penyusunan Perdes, strategi manajemen BPD, serta percepatan penyusunan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes). (Adv)

Font +
Font -