KUKAR — Tim gabungan Polsek Samboja dan Kikav 13/Mtc bongkar arena judi sabung ayam di Jalan Soekarno-Hatta, Gang Siaga, RT 31 Kelurahan Karya Merdeka, Kecamatan Samboja Barat, Kabupaten Kukar, Kamis malam (14/11/2024) lalu.
Kapolsek Samboja IPTU Sarlendra mengatakan razia dilakukan setelah mendapatkan laporan warga tentang dugaan aktivitas perjudian sabung ayam di wilayah tersebut.
Baca Juga: Polres Kutai Kartanegara Ungkap Kasus Peredaran Narkotika
Razia dipimpin langsung IPTU Sarlendra dan Dankikav 13/Mtc Kapten Kav Hendry Fasal Bessy dan melibatkan 15 personel Polsek Samboja dan 5 personel Kikav 13/Mtc.
Baca Juga: Polsek Anggana Ungkap Kasus Peredaran Narkoba, Tangkap Seorang Perempuan dan Amankan 51,60 Gram Sabu
IPTU Salendra menambahkan tim gabungan mulai bergerak pada pukul 21.00 WITA menuju lokasi.
Pun tidak menemui aktivitas perjudian atau pelaku di lokasi, tim mendapati fasilitas berupa arena adu ayam (Ring Geber Aduan Ayam) yang diduga kuat digunakan untuk kegiatan tersebut.
Sebagai tindakan tegas, kata dia, fasilitas tersebut langsung dibongkar dan dimusnahkan dengan cara dibakar di tempat.
“Langkah ini diambil untuk memastikan lokasi tidak digunakan kembali untuk aktivitas ilegal serupa,” ungkap kapolsek dalam keterangan resmi yang diterima, Sabtu (16/11/2024).
IPTU Sarlendra menjelaskan bahwa razia ini merupakan respons cepat terhadap keluhan masyarakat.
“Dukungan dan laporan dari masyarakat sangat membantu kami dalam menciptakan situasi yang kondusif," tutupnya. (*)