Dibaca
38
kali
Tim Rajawali Sat Reskrim Polres Bontang bersama Jatanras Polda Kaltim tangkap tersangka tindak pidana perjudian jenis kartu remi atau poker (aset: yub/katakaltim.com)

Polres Bontang Gerebek Aktivitas Judi Kartu, Tangkap 5 Tersangka

Penulis : Yub
 | Editor : Redaksi
19 November 2024
Font +
Font -

BONTANG — Tim Rajawali Sat Reskrim Polres Bontang bersama Jatanras Polda Kaltim tangkap tersangka tindak pidana perjudian jenis kartu remi atau poker, Sabtu (16/11/2024) lalu.

Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, melalui Kasat Reskrim Iptu Hari, mengatakan pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada kegiatan permainan judi kartu jenis poker di Bontang. Timnya pun langsung bergerak ke lokasi.

"Informasi dari masyarakat, tim kami langsung ke lokasi dan mengamankan para pelaku," jelasnya saat dikonfirmasi, Senin (17/11/2024).

Baca Juga: Polres Bontang amankan tersangka pengedar narkoba asal Kutai Timur (aset: katakaltim)Gegara Niat Edar Sabu, Warga Kutim Dibekuk Polres Bontang

Dalam penangkapan tersebut antara lain HI, CS, IL, SH, dan RI yang sedang beraktifitas bermain judi kartu jenis poker di dalam rumah.

Baca Juga: Babinsa Koramil 0908- 01/Loktuan, Kodim 0908/Bontang bersama warga gotong royong bersihkan sampah di bawah jembatan, Jum'at (18/10/2024). (aset: yub/katakaltim)Sampah Bertumpuk Menyumbat Aliran Sungai, TNI dan Warga Setempat Lakukan Pembersihan

Tim Rajawali mengamankan tersangka beserta barang bukti ke Mako Polres Bontang. “Kita sudah amankan dan sejumlah barang bukti," ucapnya.

Dengan kejadian tersebut, Polres Bontang menghimbau kepada masyarakat agar menjauhi kegiatan seperti judi dan lainnya sebagainya. “Kami harap masyarakat hindari kegiatan judi tersebut," pungkasnya. (*)

Font +
Font -
# ePaper
Lebih Banyak >