BONTANG - Setelah berjalannya proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), kini Pemerintah Kalimantan Timur (Kaltim) rencananya akan membuka ruas jalan tol Samarinda - Bontang.
Proyek itu rencananya dilakukan setelah jalan tol Balikpapan - Samarinda selesai. Proyek itu dengan tujuan sebagai penyangga untuk IKN untuk menjemput Indonesia emas 2045.
Baca Juga: Chusnul Dhihin Hanya 1 Kali Ngomong dalam Debat Perdana Pilkada Bontang, Ini Alasannya
Dilansir dari laman Pemprov Kaltim, Kepala Dinas PUPR-PERA Kalimantan Timur, Aji Muhammad Fitra Firnanda mengungkap pihaknya telah berhasil mendapatkan dokumen krusial berupa AMDAL.
"Sepanjang 2023 masih berfokus menyelesaikan dokumen Analisis Dampak Lingkungan (Amdal)," jelasnya.
Guna memuluskan tahap ini, Pemprov Kaltim telah menyiapkan anggaran sebesar Rp400 miliar untuk dialokasikan bagi pemilik lahan yang terdampak proyek tol ini.
Alokasi anggaran yang bakal digelontorkan untuk eksekusi proyek jalan tol Samarinda - Bontang ini diketahui mencapai Rp15,5 triliun.
Pada dasarnya persiapan dokumen hingga proyek ruas tol ini sudah mulai digeliatkan sejak tahun 2020. Kemudian berlanjut lagi ke penyusunan Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT) di tahun 2021.
Tahun selanjutnya ruas tol ini sempat tidak dimasukkan ke dalam proyek strategis Nasional lantaran berpotensi tidak selesai di tahun 2024. Mengenai pembebasan lahan proyek tol diproyeksikan bakal mengambil sisi lintasan daerah pesisir.
Setidaknya akan ada tiga kecamatan di Samarinda yang bakal dilalui oleh rute lintasannya, yakni Palaran, Samarinda Utara, dan Sambutan.
Adapun rute ini juga bakal melintasi tiga kecamatan di Kutai Kartanegara, yaitu Anggana, Marangkayu, Muara Badak.
Sementara untuk Bontang ada Kecamatan Bontang Selatan yang juga masuk dalam rute garapan jalan bebas hambatan kedua di Kalimantan Timur.
Meski begitu, proses pembebasan lahan tidak begitu mulus seperti yang telah direncanakan. Pasalnya terungkap bahwa ada lintasan sepanjang 17 kilometer yang bakal menabrak kawasan hutan lindung Bontang.
Solusinya pun tidak jauh beda dengan proyek lainnya, yakni pihak Kementerian PUPR akan mengajukan izin pengalihan status hutan tersebut menjadi Area Penggunaan Lain (APL).
Sehingga apabila SK telah diterbitkan, itu berarti secara resmi konstruksi sudah bisa dimulai.
Sebagai informasi, Jalan Tol Samarinda - Bontang diketahui bakal dibangun ke dalam 2 seksi pengerjaan.
Seksi 1 akan meliputi ruas Palaran menuju Bandara APT Pranoto dengan lintasannya yang sepanjang 31,8 kilometer.
Kemudian seksi 2 dari titik bandara tersebut menuju Bontang Barat dengan panjang garapannya melintang hingga 64,8 kilometer. (ayb)