Dibaca
31
kali
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang melakukan rapat paripurna (rapur) ke-18, masa sidang I tahun 2024, terkait mengesahkan peraturan daerah (Perda), di Gedung Pendopo Rujab Wali Kota Bontang, Jalan Awang Long, Bontang Utara, Kota Bontang, Sabtu (30/11/2024). (aset: yub/katakaltim.com)

APBD Kota Bontang 2025 Diketok dalam Rapat Paripurna, Andi Faiz Harap Lahirkan Kesejahteraan

Penulis : Yub
 | Editor : Admin
30 November 2024
Font +
Font -

BONTANG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang melakukan rapat paripurna (rapur) ke-18, masa sidang I tahun 2024, terkait mengesahkan peraturan daerah (Perda), di Gedung Pendopo Rujab Wali Kota Bontang, Jalan Awang Long, Bontang Utara, Kota Bontang, Sabtu (30/11/2024).

Paripurna ini membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 senilai Rp3,2 triliun. Dihadiri oleh Ketua DPRD, Andi Faizal Sofyan Hasdam, Wakil Ketua I Siti Yara, Wakil Ketua II, Maming, Wali Kota Basri Rase, Wakil Wali Kota Najirah dan anggota DPRD Bontang lainnya.

Rapur dipimpin langsung Andi Faizal Sofyan Hasdam. Dia menyebutkan bahwa rapat ini dalama rangka pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bontang tentang APBD Tahun Anggaran (TA) 2025.

Baca Juga: Andi Faizal Sofyan Hasdam terpilih jadi pimpinan Pemuda Pancasila Bontang (aset: yub/katakaltim)Andi Faizal Sofyan Hasdam Kembali Terima Amanah Pimpin MPC Pemuda Pancasila Bontang 

Andi Faiz—sapaan akrabnya—meyakini penyusunan anggaran merupakan bentuk implementasi pemerintah dalam memenuhi kebutuhan masyarakatnya. Selain itu, dirinya bersyukur proses sidang dapat berjalan sesuai dengan rencana dan percepatan sehingga dapat dilaksanakan di akhir bulan November.

"Alhamdulillah hari ini bisa selesai sesuai dengan batas akhir. Dari apa yang kita setujui dan kita anggarkan sebesar Rp3,2 triliun. Saya yakin bahwa peningkatan ini merupakan upaya pemerintah memperjuangkan dan memenuhi kebutuhan masyarakatnya," tutupnya.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota DPRD Bontang, Rustam mewakili Badan Anggaran (Banggar) menyebutkan pada tanggal 20-25 November 2024, Banggar DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Bontang membahas Raperda APBD TA 2025.

"Pada kesempatan ini, perkenankan kami menyampaikan laporan hasil pembahasan Badan Anggaran. Bahwa kami bersama TAPD Kota Bontang telah menyepakati struktur APBD Kota Bontang tahun 2025," kata Rustam.

Adapun APBD TA 2025 dengan rinciaan; Penyesuaian struktur APBD Kota Bontang TA 2025 berdasarkan alokasi nota keuangan sebesar Rp2.450.002.842.315 mengalami kenaikan menjadi Rp3.022.311.609.235,00 atau bertambah sebesar Rp572.308.766.920.

Kemudian, Pembiayaan daerah meliputi penerimaan pembiayaan sebesar Rp200 miliar yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya sehingga total APBD tahun 2025 sebesar Rp3,2 triliun.

Diketahui, Anggota DPRD bersama fraksi yang hadir yaitu, Golkar (7 orang), PKB (4 orang), PDIP (3 orang), Gerindra (2 orang), PKS dan Nasdem (4 orang), dan fraksi Amanat Demokrat Bergelora (3 orang). Sejumlah pejabat daerah dari jajaran Eksekutif turut hadir di antaranya, Wali Kota Bontang, Basri Rase dan Wakil Wali Kota Bontang, Najirah, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup pemerintah kota (Pemkot) Bontang. (Adv)

Font +
Font -
# ePaper
Lebih Banyak >