Pemkab Kutim mengadakan kegiatan Pendampingan Penyusunan Manajemen Risiko, Jumat (29/11/2024) di Swiss-Belhotel Samarinda. Agenda ini diinisiasi oleh Bagian Perencanaan dan Keuangan Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kutim. (aset: rusliansyah/prokutim)

Pemkab Kutim Gelar Pendampingan Penyusunan Manajemen Risiko

Penulis : Admin
30 November 2024
Font +
Font -

KUTIM — Setiap daerah tentu saja membutuhkan pengelolaan keuangan yang mantap. Namun, tidak mudah menyusun dokumen-dokumen keuangan. Karenanya, para pegawai perlu diberikan pembekalan .

Untuk itu, Pemkab Kutim mengadakan kegiatan Pendampingan Penyusunan Manajemen Risiko, Jumat (29/11/2024) di Swiss-Belhotel Samarinda. Agenda ini diinisiasi oleh Bagian Perencanaan dan Keuangan Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kutim.

Acara dibuka oleh Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan Setkab Kutim, Mahriadi. Katanya, ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Kutim meningkatkan penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008.

Baca Juga: Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman secara simbolis menyalakan lampu tanda peresmian penyalaan Listrik PLN di Desa Pengadan. (Foto: istimewa)Resmikan Listrik PLN 24 Jam di Desa Pengadan, Ardiansyah Harap Tahun Depan 22 Wilayah Lain Sudah Punya Akses

Di hadapan puluhan peserta, Mahriadi mengatakan manajemen risiko merupakan komponen penting menciptakan pemerintahan efisien dan efektif.

Baca Juga: Kepala Bagian (Kabag) Administrasi Pembangunan, Setkab Kutim, Insan Bowo Asmoro. (aset: ainun/katakaltim.com)Dukung Pembangunan Infrastruktur Kesehatan, Pemkab Kutim Rencanakan 2025 Kembali Bangun Rumah Sakit

“Manajemen risiko merupakan bagian dari implementasi SPIP yang wajib diterapkan di seluruh instansi pemerintah,” ucapnya.

Pelatihan ini berlangsung selama dua hari, dari 29 hingga 30 November 2024, dan melibatkan perwakilan 18 kecamatan serta 12 bagian di Setkab Kutim.

Pelatihan ini juga menghadirkan tim BPKP Kaltim untuk mendampingi peserta dalam memahami tata cara pengisian Risk Register Kecamatan Tahun 2024.

Mahriadi menambahkan bahwa pelatihan ini bertujuan agar pegawai Kutim dapat menyusun dokumen manajemen risiko secara mandiri setiap tahun.

“Setelah pelatihan ini, diharapkan peserta dapat mengisi Risk Register Kecamatan secara mandiri,” ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, Mahriadi memaparkan hasil penilaian mandiri maturitas penyelenggaraan SPIP Kabupaten Kutim untuk tahun 2023-2024.

Itu menunjukkan bahwa Kutim berhasil mencapai tingkat maturitas terdefinisi (level 3) dari 5 tingkat maturitas SPIP, menurut evaluasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

“Kutim berada di jalur yang benar, dan kami menargetkan untuk mencapai level 5, yaitu level optimum, di masa mendatang,” harap Mahriadi.

Sejak 2022, Pemkab Kutim secara konsisten mengadakan pelatihan terkait SPIP dan manajemen risiko, termasuk Bimbingan Teknis Penilaian Mandiri SPIP dan workshop tentang Risk Register.

Tahun ini, Kutim juga menggelar Workshop Penilaian Mandiri SPIP Terintegrasi melalui aplikasi e-Integrity.

Pelatihan kali ini juga menghadirkan dua narasumber dari BPKP Kaltim, Surasno Wahyu Windarto dan Ali Irfansyah, yang memberikan panduan praktis kepada peserta. (Adv)

Font +
Font -