BALIKPAPAN — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim bersama BNNK Balikpapan, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Balikpapan menggeledah 2 rumah di Kampung Atas Air, Kelurahan Margasari, Balikpapan Barat. Tangkapan awal sebanyak 2,1 kg.
Penggeledahan melibatkan 2 anjing K-9 milik Kantor Bea Cukai Balikpapan di rumah tersangka HRS yang saat ini ditetapkan sebagai DPO di Jalan Kampung Atas Air RT 29 dan rumah tersangka KMN RT 30 Kelurahan Maragsari, Balikpapan Barat.
“Jadi kita menggeledah secara massif terhadap jaringan narkoba yang multi modus. Jaringan ini adalah jaraingan Malaysia, Pontianak Kalbar dan Nunukan Kaltara, serta Pinrang Sulsel,” beber Kepala BNNP Kaltim Brigjen Pol Rudi Hartono, Kamis (5/12/2024).
Penggeledahan yang dilakukan di dua obyek ini, katanya, dilakukan karena diduga di lokasi tersebut masih ada barang bukti yang tersimpan dari sisa barang bukti hasil tangkapan lalu. Namun saat dilakukan pencarian masih belum juga ditemukan.
“Di sisi lain, kami juga saat ini tengah mencari selorang tersangka dengan inisial HRS yang kemungkinan sudah melarikan diri. Nah, penggeledahan ini juga kita lakukan serentak, di Nunukan Kaltara, di Pontianak Kalbar dan di Pinrang Sulsel,” tegasnya.
Baca Juga: Tangkap 1 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Polisi Amankan Ribuan Butir Obat-obatan
Hasil kegiatan ini akan dianalisas Kepolisian dan BNN karena jaringan ini juga tersebar di sejumlah provinsi, sehingga tidak bisa bergerak hanya di Provinsi Kaltim saja, terutama dalam menghadapi kejahatan muli modus seperti narkoba ini.
“Apalagi kita lihat lokasinya berada di perkampungan yang cukup padat penduduknya, berada diatas air, sehigga untuk melarikan diri pelakunya bisa cukup cepat,” tukasnya.
Diakuinya, sebelum penggeledahan, sudah dilakukan penangkapan terhadap pengedar narkoba jenis sabu sebanyak 1 kilogram di Paser, Kabupaten Tanah Grogot. Apabila dilihat dari pergerakannya, tampaknya para pelaku mencoba uji coba jalur.
“Ini jalur utara sudah terhambat akibat aktivitas Polda dan BNNP Kaltara, nah ini mencoba dari jalur tengah dari Kuching Malaysia,” tukasnya.
Dalam kasus ini, katanya, BNNP Kaltim sudah mengamankan 3 tersangka yang berperan cukup signifikan yakni ada pemodal, pengendali dan kurir. Dan yang saat ini sedang dilakukan pencarian adalah pengendali yang membuka jalan untuk melakukan transaksi narkoba.
“3 orang yang kita amankan, inisialnya SPD, AAR dan seorang rekannya. Sedangkan DPO adalah HRS masih buron, dan satu lagi di Kalbar, inisialnya belum lengkap, termasuk ada yang dari Surabaya dan Medan,” tutupnya.
Program pemberantasan narkoba yang menjadi program Presiden Prabowo yang tertuang dalam Asta Citaini, katanya, akan terus dilakukan dan pemerintah tidak boleh kalah dengan pelaku narkoba. Pasalnya, Indonesia selama ini menjadi target pasar narkoba dari luar negeri.
“Hal ini mungkin karena pendapatan masyarakat cukup tinggi dan stabil, sehingga negara kita menjadi sasaran pelaku narkoba, dengan berbagai modus ada yang dari Kaltara, Kalbar dan Sulsel ke Balikpapan,” tutupnya. (*)