Peluncuran Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) Kabupaten Kutim periode 2025-2029 dibuka oleh asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Sekretariat Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Poniso Suryo Renggono, kegiatan berlangsung di Ballroom Hotel Gran Senyiur pada Jumat (29/11/2024). (aset: irfan/prokutim)

Pemkab Kutim Luncurkan Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana

Penulis : Admin
30 November 2024
Font +
Font -

KUTIM — Peluncuran Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) Kabupaten Kutim periode 2025-2029 dibuka oleh asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Sekretariat Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Poniso Suryo Renggono, kegiatan berlangsung di Ballroom Hotel Gran Senyiur pada Jumat (29/11/2024).

Dalam sambutannya, Poniso menegaskan pentingnya kesiapan yang terstruktur dan sistematis dalam menghadapi berbagai ancaman bencana, seperti banjir, cuaca ekstrem, kebakaran hutan, tanah longsor, dan kekeringan di Kutim.

Menurut Poniso, risiko bencana harus diminimalisir dengan persiapan yang baik. Melalui dokumen RPB ini akan menjadi landasan untuk membangun Kutai Timur yang tangguh menghadapi bencana.

Baca Juga: Rumah terendam banjir di Sangatta Selatan, Kabupaten Kutai Timur. Dipotret pada Minggu 26 Januari 2025. (dok: caca/katakaltim)1.975 Keluarga Terendam Banjir di Sangatta Kutai Timur, Berikut Titik Evakuasi Korban

“RPB ini tidak hanya memuat data risiko, tetapi juga strategi mitigasi, tanggap darurat, dan pemulihan pascabencana," ujar Poniso.

Baca Juga: Bawaslu dan Pemkab Kutim bersama pihak terkait menggelar Apel Siaga Masa Tenang, Pemungutan, dan Perhitungan Suara yang digelar di halaman kantor Pemadam Kebakaran (Damkar), Sabtu (23/11/2024). (aset: vian/prokutim)Matangkan Proses Demokrasi, AHK Tekankan Netralitas ASN

Poniso menambahkan, dokumen ini dirancang untuk menjadi panduan perencanaan yang terarah, meningkatkan kinerja lembaga penanggulangan bencana yang profesional, serta melindungi masyarakat secara berkelanjutan.

Lebih jauh, RPB ini diharapkan menjadi dasar kolaborasi lintas sektor untuk menghadapi tantangan bencana yang terus berkembang.

"Kita membutuhkan peran aktif seluruh pihak untuk menjadikan dokumen RPB ini sebagai landasan memperkuat koordinasi dan semangat gotong royong demi mewujudkan Kutai Timur yang tangguh bencana," tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Pelaksana BPBD Kutim, M Idris Syam, dalam laporannya menekankan bahwa dokumen RPB ini disusun berdasarkan kajian komprehensif yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

"Dokumen tersebut mengacu pada peraturan yang berlaku, termasuk UU No 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana dan Permendagri tentang standar pelayanan minimal untuk urusan bencana," ujarnya.

Salah satu narasumber utama pada kegiatan itu adalah Novi Kumalasari, Analisis Kebencanaan Ahli Madya BNPB Pusat.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kepala Pelaksana BPBD Kutim M Idris Syam, mitra kerja BPBD, serta narasumber ahli dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). (Adv)

Font +
Font -
# ePaper
Lebih Banyak >