KUTIM — Staf Ahli Bupati Kutim Bidang Perekonomian Pembangunan dan Keuangan Sulastin mewakili Bupati Kutim, membuka gelaran Konferensi Daerah Luar Biasa Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah atau IPPAT Kutim di Ruang Maloy di Hotel Royal Victoria Sangatta, Sabtu (30/11/2024).
Agenda ini mengusung "IPPAT Kutim Bisa". Menandai tonggak penting berdirinya Pengurus Daerah (PD) IPPAT Kutim saat ini terpisah dari PD IPPAT Kota Bontang.
Sebelum membuka acara, Sulastin mengapresiasi perjuangan semua pihak yang terlibat hingga berdirinya PD IPPAT Kutim.
Dia berharap IPPAT terus bersinergi dengan Pemkab Kutim untuk memastikan kepastian hukum dan tata kelola pertanahan yang lebih baik.
Sulastin juga menyebut IPPAT sebagai mitra penting dalam mendukung peningkatan PAD melalui Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Baca Juga: LDR Dengan Istri, Oknum Tenaga Pendidik di Kutim Tega Rudapaksa Muridnya
Ia mengingatkan pentingnya audiensi PD IPPAT Kutim dengan Bupati memastikan peran mereka diakui dan diintegrasikan dalam sistem tata kelola pertanahan daerah.
"Dukungan IPPAT akan sangat berarti untuk menyelesaikan berbagai kendala pertanahan, seperti tumpang tindih lahan, yang selama ini menjadi tantangan besar di Kutim," ucapnya.
Sementara, Ketua Pengurus Wilayah Kaltim IPPAT Maria Astuti, dalam sambutannya mengatakan pentingnya peran IPPAT dalam pembangunan daerah.
"IPPAT harus menjadi mitra strategis pemerintah, khususnya Pemkab Kutim, terutama dalam legalisasi dokumen pertanahan," tuturnya.
Perlunya kerja sama erat dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) adalah hal yang sangat penting untuk meningkatkan validasi data penduduk.
Maria menyampaikan harapannya agar proses pembayaran pajak BPHTB dapat lebih sederhana. “Istilahnya, kalau bisa dipermudah, untuk apa dipersulit? Semua demi peningkatan pelayanan kepada masyarakat," tukasnya. (Adv)