Ilustrasi rupiah. Saat ini gaji RT di Kutai Timur naik. (aset: popsugar)

Gaji Ketua RT di Kutim Naik, Dana Operasional Bertambah 100 Persen

Penulis : Admin
5 November 2024
Font +
Font -

KUTIM — Gaji Ketua Rukun Tetangga (RT) di Kabupaten Kutai Timur resmi naik. Kenaikan gaji ini didasari kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang memungkinkan.

Rizali Hadi (aset: caca/katakaltim.com)

Rizali Hadi (aset: caca/katakaltim.com)

Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Rizali Hadi, mengatakan ini adalah upaya meningkatkan kesejahteraan RT.

“Sebagai bentuk apresiasi pemerintah daerah atas dedikasi dan peran vital mereka dalam melayani masyarakat,” ucapnya kepada awak media awak media, Senin (4/11/2024) kemarin.

Kata dia, kebijakan ini tidak menabrak aturan, karena sudah tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) yang disahkan pada September lalu.

Lebih jauh, Rizali menilai posisi RT, merupakan garda terdepan dalam menciptakan pelayanan publik yang secara langsung menyentuh warga.

Baca Juga: Pulau Prancis di Sangatta, Kutai TimurHerlang Soroti Potensi Pulau Prancis Kutim, Ardiansyah Beri Tanggapan

“Masyarakat yang membutuhkan surat keterangan atau pengantar harus melalui RT terlebih dahulu, sehingga beban kerja mereka cukup tinggi,” katanya.

Luar biasanya, dana operasional RT juga mengalami kenaikan signifikan. Tidak hanya gaji. Bahkan dinaikkan hingga 100 persen.

“Dari semula Rp50 juta, dana operasional RT akan ditingkatkan menjadi Rp100 juta pada anggaran perubahan tahun ini,” tukasnya.

Teknis pengalokasian dana tersebut sedang direncanakan oleh Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bapemas) Kutim.

Kebijakan ini mendapat dukungan penuh dari DPRD Kutim. Mereka berpendapat bahwa peningkatan kesejahteraan RT akan berdampak positif pada kinerja dan tanggung jawab mereka.

Pemkab Kutim berharap, dengan adanya kenaikan gaji dan dana operasional, RT dapat mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat. (Adv)

Font +
Font -