KUTIM — Persoalan tapal batas antara Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dan Kabupaten Berau merupakan tantangan nyata yang menghambat pembangunan berkelanjutan di kedua wilayah.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekkab Kutim, Trisno, mengatakan proses penetapan tapal batas yang hingga kini belum menemukan benang merah, menunjukkan perlunya upaya kolaboratif dan solusi yang komprehensif.
Meskipun diskusi dan kajian di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah selesai sejak 2021, ketidakjelasan tindak lanjut hingga saat ini menimbulkan kekhawatiran.
Baca Juga: Pemkab Kutim Kerja Sama Bankaltimtara Luncurkan KKPD untuk Modernisasi Keuangan Daerah
“Kita masih menunggu undangan Kemendagri terkait permasalahan wilayah ini,” ungkap Trisno kepada awal media, di Sangatta, Rabu (06/11/2024).
Ketidakjelasan ini menurut dia berdampak pada berbagai aspek kehidupan masyarakat, mulai dari pengelolaan sumber daya alam hingga perencanaan pembangunan infrastruktur.
Ketiadaan kejelasan batas wilayah, misalnya, dapat memicu konflik dan tumpang tindih administrasi, mengakibatkan ketidakpastian hukum dan menghambat investasi.
Lebih jauh, kata Trisno, Kutim yang telah memiliki kajian mendalam mengenai tapal batas berdasarkan aspek historis, teknis, dan yuridis, menunjukkan keseriusannya dalam menyelesaikan masalah ini. Namun, kekurangan kajian pembanding dari pihak Berau menjadi kendala utama.
“Nah itu mencakup aspek historis, teknis, dan yuridis sebagai landasan memperkuat. Misalnya, Saat kita bicara bahwa Sungai Manubar adalah milik Kutim, mereka (pihak Berau) tidak memiliki kajian pembanding,” jelasnya.
Ke depan, perlu adanya komitmen kuat dari kedua pemerintah daerah dan Kemendagri untuk segera menyelesaikan permasalahan ini.
Mediasi dan fasilitasi yang efektif dari Kemendagri sangat krusial untuk menemukan solusi yang adil dan menguntungkan kedua belah pihak.
Transparansi dan keterbukaan informasi dalam proses penetapan tapal batas juga penting untuk membangun kepercayaan dan mencegah potensi konflik.
Penyelesaian masalah ini bukan hanya sekadar penetapan garis batas, tetapi juga tentang membangun kerjasama yang harmonis demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kutim dan Berau.
Semoga upaya bersama ini dapat segera membuahkan hasil, membuka jalan bagi pembangunan yang berkelanjutan dan terintegrasi di kedua wilayah. (Adv)