Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Kabupaten Kutai Timur, Trisno. (aset: caca/katakaltim.com)

Syarat Sudah 80 Persen, 11 Desa Persiapan di Kutim Rencana Mekar Tahun Ini

Penulis : Admin
8 November 2024
Font +
Font -

KUTIM — Pemekaran desa merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tata kelola pemerintahan yang lebih baik, dan daya saing desa.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Kabupaten Kutai Timur, Trisno, mengungkapkan bahwa ada 11 desa persiapan yang telah mencapai tahap akhir proses pembentukan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Proses ini dimulai sejak tahun 2019 dan kini menunggu pencabutan moratorium agar dapat menjadi desa definitif.

Baca Juga: Konfrensi Pers Polres Kutim 9 Tersangka Peredaran Narkoba, Kamis (19/12). (Dok.caca/katakaltim)Polres Kutim Tangkap 9 Tersangka Peredaran Narkoba, Kumpulkan Barang Bukti 1 Kg Sabu

Katanya, desa-desa tersebut sudah memenuhi syarat hingga 80 persen dengan adanya dasar hukum berupa Peraturan Daerah (Perda) sebagai landasan operasionalnya.

Saat ini juga sedang berlangsung pemberian kode resmi kepada masing-masing desa meskipun terdapat kendala akibat moratorium Kemendagri terkait Pilkada.

“Desa persiapan ini sudah 80 persen Clean and Clear. Artinya sudah memiliki dasar hukum yang kuat berupa Peraturan Daerah (Perda). Proses pemberian kode desa juga sedang berlangsung di Kemendagri,” jelasnya kepada awak media beberapa waktu lalu.

Optimisme pemerintah daerah terlihat jelas ketika Trisno menyampaikan rencana Tim Kemendagri untuk melakukan pengecekan lapangan terhadap ke-11 wilayah tersebut bulan ini.

“Rencananya bulan ini, Tim Kemendagri akan melakukan pengecekan lapangan untuk 11 desa tersebut,” tuturnya.

Jika semua berjalan lancar sesuai harapan, kata dia, pada Februari mendatang bisa terwujud status definitif. “Prediksi saya, jika semua berjalan lancar, insya Allah Februari nanti bisa menjadi desa definitif.” (Adv)

Font +
Font -