KUTIM — Saling tanggap pihak Kutim dan Bontang mengenai tapal batas semakin riuh. Ada yang mengatakan masalah ini diributkan lantaran momentum politik tertentu, sehingga mereka tidak ingin menanggapi isu tersebut.
Sebagian mengira bahwa di wilayah tersebut, namanya Kampung Sidrap, memang tidak diberi perhatian oleh Pemkab Kutim. Malah, katanya, Bontang yang merasa prihatin ingin agar wilayah itu diperhatikan.
Buntut dari situ, Pemkot Bontang meminta agar Kampung Sidrap dimasukkan ke dalam wilayah administrasi Bontang. Namun Pemkab Kutim menolak usulan tersebut.
Baca Juga: Hindari Polemik, Kertas Suara Rusak di Bontang Siap Dimusnahkan KPU
Pihak Kutim, dalam hal ini Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Kabupaten Kutim, Trisno mengatakan tidak ada urgensi perubahan batas tersebut.
Baca Juga: Ribuan Anak Stunting di Kutim, Begini Tanggapan Kasmidi Bulang yang Dipersoalkan Mahyunadi
Dia menjelaskan batas antara Bontang dan Kutim telah ditetapkan sejak tahun 2005 dan tidak ada masalah yang signifikan di situ.
“Kami tidak melihat adanya permasalahan batas di sana,” ujar Trisno kepada awak media di kantor Bupati Kutim, Rabu (6/11/2024).
Menurutnya, hasil kajian yang dilakukan oleh Pemkab Kutim menunjukkan masyarakat di wilayah tersebut tidak mempermasalahkan batas wilayah yang ada.
Masalah yang dihadapi masyarakat lebih banyak berkaitan isu sosial dan ekonomi yang membutuhkan penanganan lebih lanjut.
“Kami lebih fokus pada perbaikan sosial ekonomi masyarakat, yang lebih mendesak untuk diperbaiki,” terangnya.
Untuk itu, Pemkab Kutim lebih memilih mengoptimalkan pembangunan di daerah perbatasan.
Itu dilakukan agar dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat, tanpa perlu merubah garis batas yang telah ditetapkan.
“Pemkab Kutim berkomitmen untuk terus memperbaiki kondisi sosial ekonomi masyarakat di wilayah tersebut melalui program-program pembangunan yang berkelanjutan,” terangnya. (Adv)