Ketua KPU Kubar, Rintar Pasaribu. (aset: hadi/katakaltim.com)

32 Ribu Masyarakat Kubar Tidak Menggunakan Hak Pilih, Ini Penyebabnya

Penulis : Hadi
 | Editor : Redaksi
10 December 2024
Font +
Font -

KUBAR — Sebanyak 32 ribu masyarakat Kubar tidak menggunakan hak pilihnya di Pilkada 2024.

Perhitungan itu setelah KPU Kubar merekapitulasi suara di Pilkada.

Dari 128.104 jumlah DPT Kubar, tercatat 67.365 pemilih laki-laki dan 60.739 pemilih perempuan. Totalnya 128.104 pemilih.

Ketua KPU Kubar, Rintar Pasaribu mengatakan, masyarakat yang menggunakan hak pilihnya sebanyak 96.104. Artinya mencapai 74 persen.

“Masyarakat yang tidak menggunakan hak pilihnya sekitar 26 persen. Dan yang menggunakan hak pilihnya sekitar 74 persen,” jelasnya kepada katakaltim, Senin (9/12/2024).

Baca Juga: Tampak ibu-ibu di Kubar sedang memasukkan surat suara ke kotak suara (aset: Hadi/katakaltim)Mematangkan Kesiapan KPPS, KPU Kubar Gelar Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Surat Suara

Pun demikian, menurut Rintar, angka 26 persen yang tidak memilih itu bukan berarti golput (dalam pengertian apatis terhadap politik).

Alasannya, kata Rintar, misalnya ada warga yang berpindah domisili. Termasuk mahasiswa yang sedang kuliah di luar daerah.

Jarak tempuh begitu jauh mengakibatkan mereka tidak kembali ke wilayahnya untuk menyalurkan hak pilihnya.

"Angka 26 persen itu bukan berarti golput. Ada faktor misalnya warga yang berpindah domisili ke kabupaten lain, dan mahasiswa yang tidak pulang kampung untuk memilih," tukasnya. (*)

Font +
Font -
# ePaper
Lebih Banyak >