BONTANG — Kota Bontang akan segera menerapkan Tilang Elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk menindak pelanggaran lalu lintas secara otomatis.
Kamera ETLE akan dipasang di beberapa titik strategis, seperti Jalan S Suprapto (dekat RS Amalia), Simpang Tiga traffic light di Jalan Jenderal Sudirman, hingga Simpang traffic light Bhayangkara menuju Jalan Cipto Mangunkusumo.
Anggota DPRD Kota Bontang, Sumardi, menyambut baik kebijakan ini. Menurutnya, penerapan ETLE akan mempermudah tugas aparat kepolisian dalam mengatur lalu lintas dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap aturan berkendara.
Baca Juga: Polres Bontang Tangkap Pengedar Ganja, Dua Orang Terancam Masuk Bui
“Kalau nanti ini berlaku, maka masyarakat akan lebih taat aturan selama berkendara dan tidak ada lagi yang tidak menggunakan helm,” ujar Sumardi baru-baru ini.
Baca Juga: Muhammad Sahib Soroti Pemerintah Jangan Hanya Janji dan Wacana Bangun Folder Warga Sudah Bosan
Ia juga menambahkan, ETLE diharapkan mampu menekan angka kecelakaan lalu lintas, karena pengendara akan lebih berhati-hati saat berada di jalan.
“Karena ada ETLE maka yang ugal-ugalan di jalan berkurang dan lakalantas juga akan lebih sedikit terjadi,” jelasnya.
Selain untuk menegakkan aturan, Sumardi mengimbau masyarakat agar mendukung kebijakan ini dengan cara menaati aturan berlalu lintas, seperti menggunakan helm, membawa surat-surat kendaraan, dan menjaga etika berkendara di jalan.
“Warga juga harus mendukung ini, dengan cara menaati aturan di jalan, menggunakan helm, membawa surat-surat berkendara, dan saling mengerti antar pengendara,” pungkasnya. (Adv)