Katakaltim — Penanggalan Masehi berawal dari zaman Kerajaan Romawi. Demikian keterangan yang dikutip dari jurnal Universitas Islam Negeri Sultan Syarief Kasim Riau berjudul "Pandangan Komunitas Muslim dan Kristen Terhadap Perayaan Tahun Baru Masehi di Desa Sari Galuh Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar".
Dulunya kerajaan Romawi ini menggunakan kalender dari Etruskan. Yaitu bangsa Asia yang dikenal memiliki peradaban tinggi.
Namun, pada abad ke-7 Sebelum Masehi (SM) pemimpin Kerajaan berganti ke tangan Julius Caesar. Setelah dinobatkan sebagai raja, Julius Caesar memutuskan mengganti sistem penanggalan.
Alasannya, karena Julius Caesar ingin menyesuaikan penanggalan dengan mengikuti revolusi Matahari yang biasa dilakukan orang Mesir Kuno. Satu tahun dalam penanggalan tersebut dihitung sebanyak 365 seperempat hari.
Untuk menerapkan kalender ini, Caesar menambahkan 67 hari di tahun 45 SM. Sehingga perhitungan tahun ke-46 SM dimulai pada 1 Januari.
Dengan berbagai pertimbangan teoritis, Caesar juga memerintahkan untuk menambah satu hari di bulan Februari setiap 4 tahun sekali. Bertujuan agar bisa menghindari penyimpangan dalam kalender Masehi.
Akan tetapi, sebelum ditetapkannya kalender ini Julius Caesar terbunuh pada tahun 44 SM.
Setelahnya, di beberapa negara Kekuasaan Kekristenan mendominasi. Pada masa itu, umat agama Kristen menetapkan untuk menggunakan Kalender Masehi.
Penghitungannya sendiri Merujuk pada tahun kelahiran Yesus Kristus (Isa Al-Masih—dalam Islam) sebagai 1 M.
Sejarah Perayaan Tahun Baru Masehi
Meski Tahun Baru Masehi ditetapkan jauh setelah zaman Kerajaan Romawi Kuno, namun tradisinya sudah dimulai sejak saat itu.
Perayaan Tahun Baru di zaman itu dilakukan dengan saling memberikan kacang dan koin lapis emas dengan gambar wajah Dewa Janus.
Kemudian, muncul pula tradisi-tradisi seperti mempersembahkan hadiah kepada Kaisar yang sedang berkuasa. Sampai pada akhirnya tradisi tersebut menjadi sebuah kewajiban.
Sampai pada 1582 penggunaan Kalender Masehi tanggal 1 Januari ditetapkan oleh Paus Gregorius XIII.
Sejak saat itu, dirayakanlah tanggal 1 Januari sebagai perayaan Tahun Baru setiap tahunnya sampai saat ini. (*)