Dibaca
80
kali
Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik saat ditemui awak media di Kota Samarinda pada Rabu 8 Januari 2025 (dok: galang/katakaltim)

Ratusan Tambang Ilegal di Kaltim, Akmal Malik: Kita Tidak Bisa Melarang Mereka Menambang di Tanahnya Sendiri

Penulis : Galang
 | Editor : Agung
9 January 2025
Font +
Font -

KALTIM — Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik mengaku tidak bisa berbuat apa-apa soal tambang ilegal selain pendekatan kemanusiaan.

Laporan Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim, setidaknya tambang ilegal di Kaltim mencapai 160-an di wilayah dengan Julukan Bumi Etam ini.

Pun sangat marak, Akmal masih tetap meyakini perlunya pendekatan persuasif kepada para penambang.

Baca Juga: Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik bersama Kapolda Kaltim Irjen Pol. Nanang Avianto beserta Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud kunjungi KPU Bontang dan Bawaslu Bontang. (aset: kolase/agu/katakaltim.com)Jelang Pilkada, Akmal Malik dan Kapolda Kaltim Tinjau Gudang Logistik Pemilu di Kota Bontang

“Kita membutuhkan pendekatan-pendekatan yang lebih humanis dan persuasif lah kepada pihak-pihak (yang menambang-red),” ucapnya saat ditanyai katakaltim, Rabu 8 Januari 2025 di Samarinda.

Baca Juga: Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud saat ditemui awak media di Karang Paci, Samarinda, Kamis 8 Januari 2025 (dok: galang/katakaltim)Hamas dan Rudy Mas’ud akan Berkunjung ke Kubar Lihat Langsung Infrastruktur Jalan yang Rusak Parah

Lebih jauh Akmal Malik bahkan mengatakan tidak mampu melarang para penambang, sekalipun ilegal. Alasannya, tanah Bumi Etam ini adalah tanah milik mereka.

“Kita tidak bisa melarang mereka untuk menambang di tanahnya sendiri. Orang tanahnya sendiri kok,” tukas dia.

Pun demikian, Akmal menyampaikan semua itu adalah urusannya di pusat. Daerah sulit mengambil langkah-langkah untuk memberantas masalah ini.

“Itu urusannya di Kementerian, bukan kita,” tukasnya singkat.

Kecuali, sambung dia, dalam hal penegakan hukum, Akmal menyatakan terus berupaya memaksimalkannya.

“Kalau kita pastinya ada penegakan hukum. Kalau itu menyangkut kerusakan lingkungan, kita turun kok. Bagi saya ini persoalan penegakan hukum,” singkatnya lagi. (*)

Font +
Font -
# ePaper
Lebih Banyak >