KALTIM — Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik mengaku tidak bisa berbuat apa-apa soal tambang ilegal selain pendekatan kemanusiaan.
Laporan Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim, setidaknya tambang ilegal di Kaltim mencapai 160-an di wilayah dengan Julukan Bumi Etam ini.
Pun sangat marak, Akmal masih tetap meyakini perlunya pendekatan persuasif kepada para penambang.
Baca Juga: Persiapan Pemilu 2024, Akmal Malik: Gunakan Hak Pilih Anda
“Kita membutuhkan pendekatan-pendekatan yang lebih humanis dan persuasif lah kepada pihak-pihak (yang menambang-red),” ucapnya saat ditanyai katakaltim, Rabu 8 Januari 2025 di Samarinda.
Baca Juga: Muhammad Yusuf Sebut OPD yang Viral Karena Pengangguran, Disnaker Tak Mau Dituding
Lebih jauh Akmal Malik bahkan mengatakan tidak mampu melarang para penambang, sekalipun ilegal. Alasannya, tanah Bumi Etam ini adalah tanah milik mereka.
“Kita tidak bisa melarang mereka untuk menambang di tanahnya sendiri. Orang tanahnya sendiri kok,” tukas dia.
Pun demikian, Akmal menyampaikan semua itu adalah urusannya di pusat. Daerah sulit mengambil langkah-langkah untuk memberantas masalah ini.
“Itu urusannya di Kementerian, bukan kita,” tukasnya singkat.
Kecuali, sambung dia, dalam hal penegakan hukum, Akmal menyatakan terus berupaya memaksimalkannya.
“Kalau kita pastinya ada penegakan hukum. Kalau itu menyangkut kerusakan lingkungan, kita turun kok. Bagi saya ini persoalan penegakan hukum,” singkatnya lagi. (*)