SAMARINDA — Di tengah tantangan yang panjang, tenaga honorer di Samarinda merasakan secercah harapan setelah mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Wakil Rakyat Samarinda pada 14 Januari 2025.
Banyak dari mereka telah berjuang selama bertahun-tahun untuk mendapatkan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Namun apesnya, terhalang oleh kuota yang terbatas.
Dalam pertemuan itu, para honorer mendengarkan penjelasan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kota Samarinda, Julian Noor.
Ia menerangkan dalam kurun waktu 4 tahun ke depan, P3K paruh waktu akan secara bergiliran menjadi P3K penuh waktu berdasarkan usia dan masa kerja.
Tentu saja kabar ini memberikan angin segar bagi banyak orang. Misalnya Suriati (40), yang rela tancap gas motor dengan temannya dari Samarinda Seberang untuk mengikuti RDP bersama dewan.
Ia mengaku amat bersyukur mendapatkan berita dari para pejabat Kota Tepian. Kegembiraannya itu sesaat setelah mengetahui ada harapan untuk berubah status menjadi P3K setelah sekian lama menunggu.
“Yahhh alhamdulillah, ada harapan lah. Saya sudah 17 tahun menjadi honorer. Jadi kemungkinan cepat diangkat menjadi P3K," ucapnya kepada katakaltim sembari tersenyum optimis.
Tanggapan BPKSDM
Sementara itu, kepada awak media, Kepala BPKSDM Samarinda Julian Noor, mengatakan dalam kurun 4 tahun, jumlah P3K paruh waktu di Samarinda akan beralih menjadi P3K penuh waktu secara bergiliran, tergantung usia dan lamanya masa kerja.
Pensiun serta perpindahan pegawai setiap tahunnya, sambung dia, juga dapat membuka jalan bagi pengangkatan lebih lanjut terhadap tenaga honorer lainnya sehingga menciptakan kesempatan baru.
"Kalau kita melihat data yang pensiun, meninggal, dan pindah setiap tahun, sebanyak 400 sampai 600 orang. Maka, secara alamiah, sebanyak itu pula P3K paruh waktu akan menjadi P3K penuh waktu," terangnya.
Untuk diketahui, sebanyak 4.903 tenaga honorer yang mendaftarkan diri jadi P3K pada 2024. Hanya 900 lebih peserta lulus seleksi tahap pertama.
Namun, Pemkot Samarinda hanya menyediakan sekitar 2.200 kuota untuk tahun 2025. Perjalanan menuju kepastian pekerjaan masih memerlukan kesabaran ekstra.
Julian Noor menambahkan, keterbatasan jumlah ini sebab aturan yang ada serta keterbatasan APBD Kota Samarinda, sehingga tidak mampu menanggulangi seluruh pendaftar.
"Sebenarnya, apabila daerah mampu, kita tidak perlu ribut-ribut. Tapi kita dibatasi aturan. Belanja pegawai kita tidak boleh melebihi 30 persen dari belanja total di APBD," pungkasnya. (*)