3 senjata api yang diserahkan warga Mahakam Ulu kepada Satgas Pamtas RI-Malaysia pada Kamis 16 Januari 2025 (dok: hilman/katakaltim)

Warga Mahulu Serahkan 3 Pucuk Senjata Api kepada Satgas Pamtas RI-Malaysia

Penulis : Hilman
17 January 2025
Font +
Font -

MAHULUSatgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI-Malaysia Yon Zipur 8/SMG menerima 3 pucuk senjata laras panjang jenis rakitan/penabur dari warga berinisial HH yang berasal dari Desa Ujoh Bilang.

Penyerahan dilakukan di Pos Pamtas Long Bagun, Kecamatan Long Bagun, Kabupaten Mahakam Ulu, Kamis 16 Januari 2025.

Danramil 0912-03/Long Bagun, Mayor Inf Agus Sutanto mengatakan senjata ini merupakan peninggalan mendiang mertua HH yang dahulu digunakan berburu dan sudah lama tak digunakan.

Baca Juga: Satgas Pamtas RI-Malaysia sektor Barat, Yonzipur 8/SMG, gagalkan penyelundupan minuman keras (miras) ilegal di wilayah Long Bagun, Mahakam Ulu, Kaltim, Senin (16/12/24). (dok: hilman/katakaltim.com)Satgas Pamtas RI-Malaysia Gagalkan Penyelundupan Miras Ilegal di Perbatasan

Penyerahan ini berawal dari upaya silaturahmi dan pendekatan yang dilakukan Lettu Czi Elkam (Dan SSK IV Yon Zipur 8/SMG) bersama Serka Muzakkir M (Satgas Intelijen Kodam VI/Mlw) pada 20 Desember 2024.

Dalam kesempatan tersebut, disampaikan pentingnya kesadaran hukum dan bahaya menyimpan senjata api ilegal sesuai UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

“Kesadaran akan bahaya serta penjelasan hukum yang diberikan membuat saudara HH dengan sukarela menyerahkan 3 pucuk senjata tersebut,” ucapnya.

Adapun jenis senjata yang diserahkan meliputi 2 pucuk senjata menggunakan amunisi kaliber 5,56 mm dan satu pucuk senjata menggunakan amunisi kaliber 9,9 mm.

Senjata-senjata yang telah diserahkan akan segera didata dan didokumentasikan oleh pihak berwenang.

Mayor Inf Agus Sutanto, mengapresiasi langkah HH telah menunjukkan kepedulian terhadap keamanan wilayah.

Ia berharap kesadaran serupa dapat diikuti oleh masyarakat lain yang masih menyimpan senjata rakitan.

“Penyerahan sukarela ini menjadi bukti pendekatan humanis melalui silaturahmi dan edukasi hukum efektif dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah perbatasan,” jelasnya.

Sementara, Pangdam VI/Mulawarman, Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha, mengimbau seluruh masyarakat di wilayah perbatasan agar tidak ragu menyerahkan senjata api atau senjata rakitan secara sukarela kepada aparat.

“Keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab bersama,” katanya. (*)

Font +
Font -
# ePaper
Lebih Banyak >