KUKAR — Suasana Kampung Lampek, Kelurahan Sungai Seluang, Kecamatan Samboja, Kukar, mendadak tegang saat Satresnarkoba Polres Kukar melakukan penangkapan terhadap tiga tersangka narkoba.
Kasat Resnarkoba Polres Kukar AKP Suyoko, pun mengaku peran aktif masyarakat dalam pengungkapan kasus ini sangat penting dalam menjaga lingkungan yang aman.
“Kami menahan tersangka pada Selasa 13 Januari. Berawal dari informasi warga bahwa di sana terjadi transaksi narkoba,” ucap AKP Suyoko dalam keterangan yang diterima katakaltim, Jumat 16 Januari 2025.
Baca Juga: Abaikan Laporan Warga, 5 Komisioner Bawaslu Kukar Terbukti Langgar Kode Etik
Ia lalu membeberkan, tersangka pertama, S (49), ditangkap di rumahnya dengan barang bukti berupa 17 bungkus plastik berisi sabu seberat 3,26 gram, satu alat hisap atau bong, serta uang tunai sebesar Rp1.000.000.
Baca Juga: Polres Kutim Tangkap Residivis Perempuan Terlibat Peredaran Narkoba, Polisi Amankan 3 Kg Sabu
“Nahh pengakuan S ini mengarah pada tersangka kedua, inisial T (34), yang juga ditangkap di lokasi yang sama,” katanya.
Dari tangan T, petugas berhasil menyita enam bungkus plastik berisi sabu seberat 27,28 gram, satu sendok takar, dan beberapa barang bukti lainnya.
Penangkapan tidak berhenti di situ, kata AKP Suyoko, tersangka lainnya AS (35) ditangkap saat sedang mendeco motor, dan ditemukan enam bungkus plastik berisi sabu seberat 1,80 gram di celana pendeknya.
“Kini, ketiga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Kukar untuk menjalani proses hukum yang berlaku,” pungkasnya. (*)