BONTANG — Polres Bontang tangkap dua pelaku pencurian genset di kawasan Jalan Bunaken, RT 19, Berebas Pantai, Kota Bontang, Jumat 17 Januari 2025 lalu.
Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Reskrim AKP Hari Supranoto, membeberkan kedua pelaku berinsial E (46) dan ZA (35).
Kata dia, korban sempat mendengar suara mesin genset di luar rumah, namun tidak segera mengecek.
Baca Juga: Ratusan Pelajar Ikuti High School Tax Olympic 2024 Gelaran Bapenda Bontang
Baru setelah saksi MA memberitahu bahwa mesin gensetnya telah dicuri, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
"Kejadian ini memang menjadi perhatian khusus, terlebih lokasi kejadian di kawasan padat penduduk," tutur AKP Hari Supranoto saat dikonfirmasi, Senin 20 Januari 2025.
Ia mengimbau masyarakat tetap waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Tetap waspada. Kalau ada yang mencurigakan, segera lapor ke kami,” tegasnya. (*)