SAMARINDA — Selain Tugu Pesut, Simpang Lembuswana di Kota Samarinda kini dihiasi garis kuning berbentuk kotak atau Yellow Box Junction (YBJ).
Tujuannya, mencegah kemacetan lalu lintas di setiap jalur. Jadi, kepadatan arus lalu lintas di persimpangan tidak tertahan sehingga macet parah dapat dihindari.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Samarinda, Hotmarulitua Manalu, mengatakan area ini dirancang untuk memastikan kendaraan memasuki kotak kuning dengan selamat.
"Ini membantu menjaga aliran lalu lintas tetap lancar dan mengurangi risiko terjebak di tengah persimpangan saat lampu lalu lintas berubah," ucapnya saat ditemui Katakaltim di kantornya, Samarinda, Senin 20 Januari 2025.
Aturan Yellow Box Junction
Pengendara hanya boleh memasuki YBJ jika tidak ada kendaraan dari arah lain simpang di dalam YBJ.
Pengendara tidak boleh berhenti dalam YBJ. Hanya boleh memasuki kotak kuning jika pengendara dapat melintasinya sepenuhnya.
Jika pengendara harus berhenti karena kondisi lalu lintas, maka pengendara perlu menunggu di luar kotak kuning hingga memungkinkan untuk melintas.
Kendaraan yang berada di dalam YBJ memiliki prioritas untuk keluar. Jika lampu APILL menjadi hijau dan masih ada pengendara di dalam YBJ, maka ia harus diprioritaskan keluar lebih dulu.
"YBJ berperan dalam meningkatkan keamanan di persimpangan. Dengan aturan yang jelas mengenai kapan kendaraan dapat memasuki kotak kuning, risiko kecelakaan di persimpangan dapat berkurang," pungkas Manalu. (*)