Dibaca
17
kali
Wakil Ketua Komisi I DPRD Balikpapan, Simon Sulean saat ditemui awak media di ruangannya. (Dok: hlm/katakaltim)

Wakil Rakyat Minta Pemkot Balikpapan Hadirkan Layanan Administrasi Kependudukan di Kecamatan

Penulis : Hilman
21 January 2025
Font +
Font -

BALIKPAPANDPRD Kota Balikpapan minta Pemkot Balikpapan dan seluruh kecamatan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Utamanya, di bidang administrasi kependudukan.

"Kami menekankan setiap camat bisa optimalkan pengawasan, baik dalam aspek pembangunan maupun pelayanan publik,” ucap Wakil Ketua Komisi I DPRD Balikpapan, Simon Sulean menggelar RDP bersama Asisten I Bidang Pemerintahan dan seluruh camat se-Kota Balikpapan, Senin 20 Januari 2025.

“Saat ini, beberapa kecamatan sudah ditunjuk melayani pencetakan KTP, yang bertujuan mendekatkan layanan kepada masyarakat,” sambungnya.

Baca Juga: 150 Orang Ikuti 'Mendadak Lari Ramadan Cup 2025'

Pelayanan administrasi kependudukan di tingkat kecamatan ini, sebagai salah satu upaya mengurangi antrean panjang di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

Baca Juga: Volume sampah yang masuk di TPAS Manggar, Balikpapan Timur dapat dikurangi dengan menerapkan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle), Senin (26/5/2025). (Dok: hlm/katakaltim)Penerapan Prinisip 3R, Kurangi Valume Sampah Masuk di TPAS Manggar Balikpapan

“Sudah saatnya di kecamatan yang memiliki jumlah penduduk yang padat, diberikan fasilitas pencetakan KTP agar masyarakat tidak lagi mengantre di kantor pusat,” pintanya.

Sementara, Asisten I Tata Pemerintahan Kota Balikpapan, Zulkifli mengatakan, program pencetakan KTP di kecamatan akan dimulai secara bertahap.

Untuk tahap awal, layanan ini akan tersedia di 3 kecamatan, yaitu Balikpapan Selatan, Utara, dan Barat.

“Pemilihan 3 kecamatan ini didasarkan pada jumlah penduduk yang besar. Kecamatan lainnya akan menyusul setelah kesiapan infrastruktur dipastikan," tukasnya.

Zulkifli menjelaskan, RDP ini juga membahas koordinasi program kecamatan untuk tahun 2025, termasuk rencana pemekaran kecamatan dan penyediaan sarana serta prasarana yang dibutuhkan.

“Jadi dengan adanya layanan pencetakan KTP di kecamatan, masyarakat dari wilayah yang jauh seperti Balikpapan Barat, Selatan, dan Utara tidak perlu lagi datang ke kantor Disdukcapil di pusat kota,” ungkapnya. (*)

Font +
Font -
# ePaper
Lebih Banyak >