Dibaca
13
kali
Wakil Ketua Komisi I DPRD Balikpapan, Simon Sulean saat ditemui awak media di ruangannya. (Dok: hlm/katakaltim)

Wakil Rakyat Minta Pemkot Balikpapan Hadirkan Layanan Administrasi Kependudukan di Kecamatan

Penulis : Hilman
21 January 2025
Font +
Font -

BALIKPAPANDPRD Kota Balikpapan minta Pemkot Balikpapan dan seluruh kecamatan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Utamanya, di bidang administrasi kependudukan.

"Kami menekankan setiap camat bisa optimalkan pengawasan, baik dalam aspek pembangunan maupun pelayanan publik,” ucap Wakil Ketua Komisi I DPRD Balikpapan, Simon Sulean menggelar RDP bersama Asisten I Bidang Pemerintahan dan seluruh camat se-Kota Balikpapan, Senin 20 Januari 2025.

“Saat ini, beberapa kecamatan sudah ditunjuk melayani pencetakan KTP, yang bertujuan mendekatkan layanan kepada masyarakat,” sambungnya.

Baca Juga: Pihak Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan menyajikan tarian tradisional Kaltim dari Sanggar Tari Dewi Ratih di ruang tunggu keberangkatan Gate 5 Bandara SAMS Sepinggan – Balikpapan pada Selasa 31 Desember 2024. (dok: hilman/katakaltim.com)Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan Beri Apresiasi Kepada Penumpang Terakhir

Pelayanan administrasi kependudukan di tingkat kecamatan ini, sebagai salah satu upaya mengurangi antrean panjang di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

Baca Juga: Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo (dok: hlm/katakaltim)Wawali Balikpapan Apresiasi Langkah Dewan Setujui Rapreda Limbah B3 dan Kota Layak Anak

“Sudah saatnya di kecamatan yang memiliki jumlah penduduk yang padat, diberikan fasilitas pencetakan KTP agar masyarakat tidak lagi mengantre di kantor pusat,” pintanya.

Sementara, Asisten I Tata Pemerintahan Kota Balikpapan, Zulkifli mengatakan, program pencetakan KTP di kecamatan akan dimulai secara bertahap.

Untuk tahap awal, layanan ini akan tersedia di 3 kecamatan, yaitu Balikpapan Selatan, Utara, dan Barat.

“Pemilihan 3 kecamatan ini didasarkan pada jumlah penduduk yang besar. Kecamatan lainnya akan menyusul setelah kesiapan infrastruktur dipastikan," tukasnya.

Zulkifli menjelaskan, RDP ini juga membahas koordinasi program kecamatan untuk tahun 2025, termasuk rencana pemekaran kecamatan dan penyediaan sarana serta prasarana yang dibutuhkan.

“Jadi dengan adanya layanan pencetakan KTP di kecamatan, masyarakat dari wilayah yang jauh seperti Balikpapan Barat, Selatan, dan Utara tidak perlu lagi datang ke kantor Disdukcapil di pusat kota,” ungkapnya. (*)

Font +
Font -
# ePaper
Lebih Banyak >