Kumpulan kapal Nelayan kecil di Kecamatan Talisayan, Kabupaten Berau, dipotret pada Selasa, 28 Januari 2025 (dok.Asrin/katakaltim)

Unek-unek Warga Pesisir Berau Dampak Hadirnya Kapal Lengkong

Penulis : Asrin
 | Editor : Agung
29 January 2025
Font +
Font -

BERAU — Sejumlah warga Kampung Talisayan, Kabupaten Berau, merasa khawatir dengan hadirnya kapal lengkong di kawasan pesisir Berau.

Sebab, menurut warga setempat ada aktivitas penangkapan ikan yang masif.

Kepala Kampung Talisayan, Ali Wardana, mengatakan aktivitas penangkapan ini sudah berjalan beberapa minggu terakhir.

Baca Juga: Polres Berau amankan pelaku pengeroyokan (aset: Polres Berau)Diduga Selingkuhi Isteri, Pemuda di Berau Dikeroyok Suami dan Anak

“Ini sudah berjalan beberapa waktu,” ucapnya kepada katakaltim, Selasa 28 Januari 2025.

Memang, kata dia, pemerintah kampung dan kabupaten tidak berwenang memberi izin tangkap dan pengawasan terkait.

Namun kehadiran kapal-kapal besar sangat mengganggu aktivitas nelayan kecil.

"Kita di sini memang tidak punya kewenangan sama sekali untuk izin tangkap dan segala macamnya," katanya.

Apalagi, kekhawatiran warga setempat lantaran kapal-kapal itu menggunakan alat industri terkini untuk menangkap ikan.

“Aktivitas tangkap ikan oleh nelayan kecil pasti kalah hasil dibandingkan dengan kapal-kapal besar,” kata dia.

Olehnya, ia berharap pemerintah pusat dan provinsi dapat membatasi area dan jalur tangkap guna memudahkan nelayan kecil.

"Karena perlu juga dipikirkan pemerintah pusat dan provinsi kaltim para nasib nelayan-nelayan kecil," ujar dia.

Lebih jauh dia menerangkan bahwa dampak kehadiran kapal tersebut tidak terbatas pada persaingan hasil tangkapan, tetapi juga pada ekosistem laut di sekitar Talisayan.

Terumbu karang yang menjadi sarang berbagai jenis ikan, kata dia, terancam dengan metode penangkapan yang digunakan oleh kapal-kapal besar.

Tentu saja hal ini menimbulkan kekhawatiran bagi nelayan kecil yang bergantung pada ekosistem tersebut untuk memperoleh hasil laut.

Untuk menangani masalah ini, Ali mengusulkan pemerintah provinsi dan pusat membuat regulasi baru yang lebih spesifik mengenai aktivitas penangkapan ikan di perairan Talisayan.

Regulasi tersebut harus mampu memberikan perlindungan bagi nelayan kecil dan menjaga kelestarian ekosistem laut.

"Karena dari kami pemerintah kampung tidak bisa menindaklanjuti. Baik itu melakukan penangkapan penindakan. Kami hanya bisa melaporkan saja," pungkasnya. (*)

Font +
Font -
# ePaper
Lebih Banyak >