SAMARINDA — Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda siap mendukung pelaksanaan program pemerintah yakni Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel), Bara Mantio Irsahara mengatakan Kejari Samarinda siap mengawal program makan bergizi gratis (MBG) di Kota Samarinda yang merupakan program prioritas Asta Cita Presiden Prabowo.
Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2025, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp71 triliun untuk program ini.
Sasarannya penerima sebanyak 19,47 juta orang, terdiri dari anak sekolah hingga ibu hamil dan menyusui.
Anggaran tersebut mencakup Rp63,3 triliun untuk pemenuhan gizi nasional dan Rp7,4 triliun untuk program dukungan manajemen.
Badan Gizi Nasional selaku penyelenggara program Makan Bergizi Gratis telah menetapkan tiga skema pelaksanaan, yaitu:
1. Sentra Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai dapur utama.
2. Dapur di sekolah atau pesantren dengan jumlah siswa minimal 2.000 orang.
3. Distribusi paket vacuum-sealed untuk daerah terpencil yang sulit dijangkau.
Kasi Intel mengatakan sesuai instruksi Jaksa Agung Muda Intelijen, Prof. Reda Manthovani, jajaran intelijen di daerah agar melakukan pengawalan untuk mencegah adanya penyimpangan dana MBG.
“Juga agar program tersebut tepat sasaran dan terhindar dari penyalahgunaan oleh pihak-pihak yang berniat mencari keuntungan pribadi yang merugikan negara dan masyarakat,” ucap Bara dalam keterangan resmi yang diterima, Kamis 30 Januari 2025.
Bara menambahkan, untuk mendukung pelaksanaan program pemerintah ini, diperlukan koordinasi berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, sekolah, desa, serta instansi terkait.
“Ini akan terus diperkuat guna melakukan deteksi dini terhadap potensi Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan (AGHT) terhadap keberlangsungan program ini,” katanya.
Selain itu, penyuluhan hukum kepada masyarakat juga akan dioptimalkan agar pemahaman terkait tujuan dan manfaat program MBG semakin meningkat.
Presiden Prabowo sebelumnya juga telah memberikan arahan agar jajaran Kejaksaan mendukung asta cita dan program pemerintah saat bertemu Jaksa Agung Republik Indonesia, Sanitiar Burhanuddin, dan para Jaksa Agung Muda di Istana Merdeka pada 13 Januari 2025 lalu.
“Salah satu program pemerintah yang diminta Presiden untuk dikawal adalah MBG,” katanya.
Sebagai upaya transparansi dan optimalisasi pengawasan, Kejaksaan akan memanfaatkan platform digital seperti aplikasi Inteliz dan aplikasi Jaga Desa untuk memastikan implementasi program berjalan dengan baik dan dana desa yang digunakan tetap tepat sasaran.
Dengan langkah strategis yang telah disiapkan, diharapkan Program MBG berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Indonesia.
Bara tak lupa meminta agar masyarakat melaporkan jika menemukan indikasi adanya penyimpangan. “Atau pelanggaran hukum dalam pelaksanaan program tersebut tutup Bara.” (*)