Harga gas LPG tabung melon 3Kg di Kota Balikpapan terus merangkak naik, bahkan saat ini harganya di pengecer hingga menembus antara Rp50-60 ribu pertabung. Senin 3 Februari 2025 (dok: hlm/katakaltim)

Parah! Harga LPG 3Kg di Balikpapan Tembus Rp60 Ribu

Penulis : Hilman
 | Editor : Agung
3 February 2025
Font +
Font -

BALIKPAPAN — Harga gas LPG tabung melon 3Kg di Kota Balikpapan terus merangkak naik, bahkan saat ini harganya di pengecer menembus antara Rp50-60 ribu per tabung.

Untuk itu warga diminta membeli di pangkalan resmi PT Pertamina agar menghindari perbedaan harga yang terlampau tinggi.

“Iya ini sudah hampir dua bulan sejak tahun baru lalu, harganya gila-gilaan, mending gasnya ada, susah sekali mencarinya di pangkalan. Kalau di pengecer harganya bisa menembus antara Rp50-60 ribu per tabung,” keluh Endang, warga Gunung Satu, Balikpapan Barat, Senin 03 Februari 2025.

Baca Juga: Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan, Alwiati (aset: hilman/katakaltim)Kasus Gondongan di Balikpapan Meningkat, DKK Minta Warga Tetap Tenang

Nasib beruntung dialami warga Gunung Sari Ilir, Maria. Ia mengaku tak pernah kesulitan mendapatkan elpiji kg untuk keperluan sehari-hari. Karena selalu membeli di pangkalan LPGz

"Saya selalu beli di pangkalan, selain stoknya selalu ada, harganya juga sesuai dengan yang ditetapkan, Rp19 ribu," ucapnya.

Sementara itu, Pemilik pangkalan LPG 3kg Jalan Jenderal A Yani, Ahmad Abdullah Bayasut mengatakan, membantah adanya kelangkaan gas LPG 3kg karena stoknya dikirim ke agen tak pernah telat.

"Setiap minggunya, saya dapat jatah dua kali pengiriman dengan totalnya sebanyak 200 tabung," ujarnya, Senin 03 Januari 2025.

Kata dia, selama pangkalannya sebagai pangkalan resmi pertamina lebih memprioritaskan pembeli yang merupakan warga sekitar pangkalan.

“Di sini ada tiga RT yang biasanya saya layani yakni RT 56, 57, dan 58, Kelurahan Gunung Sari Ilir," ucapnya.

Kemudian, setelah kebutuhan warga tercukupi, maka stok yang masih ada biasanya baru bisa dijual ke warga RT lain yang datang membeli. Namun mereka juga menunjukan KK-nya.

"Kalau pembelinya bukan warga sekitar, maka saya akan banyak bertanya. Karena saya tidak tau yang bersangkutan membeli untuk dipake sendiri atau malah mau diecer lagi,” jelasnya.

Bayasut mengatakan, ia mengalami kesulitan membedakan pembelian LPG yang akan dipakai sendiri atau malahan untuk diecer lagi. Atau untuk keperluan rumah tangga dan UMKM.

"Nah, kalau di luar warga tiga RT jelas sulit. Karena, mereka juga datang dengan membawa satu tabung saja," ungkapnya.

Adakalanya, jika pembeli datang dengan membawa tabung LPG 3kg dalam jumlah banyak, sudah pasti akan ditolak.

"Kemungkinan besar itu pengecer, ya tidak dilayani," tukasnya.

Bayasut menjelaskan, saat ini Pertamina sudah mengeluarkan aturan baru, di mana pembelian tabung gas LPG 3 kg adalah satu tabung. Konsumen juga mesti menunjukkan KK saat akan melakukan pembelian.

"Kita juga bisa cek di aplikasi yang dibuat Pertamina, namanya MAP (Merchant App Pangkalan)," terangnya.

Sebagai pemilik pangkalan, ia juga tak berani bermain-main dalam penyaluran LPG 3 kg. Pasalnya, jika ketahuan melanggar, sanksi Pertamina sudah menanti.

"Kita tidak boleh menjual di atas HET Rp19 ribu. Kalau menjual sesuka hati bisa kena sanksi Pemutusan Hubungan Usaha (PHU),” tutupnya. (*)

Font +
Font -
# ePaper
Lebih Banyak >