Agus Amri, Kuasa Hukum pasangan calon kepala daerah Kaltim Rudy Mas’ud dan Seno Aji (dok: agung/katakaltim)

Kuasa Hukum Paslon Rudy-Seno Optimis sidang di MK Berhenti pada Putusan Pendahuluan, Kosong 2 Menang

Penulis : Agung
4 February 2025
Font +
Font -

KALTIM — Kuasa Hukum Paslon Rudy Mas’ud-Seno Aji optimis pasangan ini akan dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim.

Agus Amri, selaku kuasa hukum Rudy-Seno, mengaku sangat yakin bahwa perkara di MK yang rencananya berlangsung besok, Rabu 5 Februari, hanya akan berhenti pada putusan pendahuluan

“Kami sangat optimis sidang ini akan berhenti pada putusan pendahuluan,” ucap Agus Amri saat dihubungi katakaltim, Selasa 4 Februari 2025.

Baca Juga: Agus Amri (kedua dari kanan) kembali terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Balikpapan untuk periode tahun 2024-2028. Minggu 12 Januari 2025 (dok: hilman/katakaltim)Agus Amri Kembali Terpilih Jadi Ketua DPC Peradi Balikpapan 2024-2028

Dia menambahkan pihaknya sudah siap untuk semua kemungkinan. Dan mengaku timnya sudah menjawab secara terperinci tuduhan paslon Isran Noor-Hadi Mulyadi.

Baca Juga: Pasangan Calon Nomor Urut 1 Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud memperagakan cara mencoblos surat suara di TPS pada Gelaran Pesta Rakyat Gratispoll yang dilaksanakan di Balikpapan Sport and Convention Center (BSCC) Dome Balikpapan, Sabtu (23/22/2024). (aset: hlm/katakaltim.com)Ribuan Warga Hadiri Pesta Rakyat Gratispoll di Kota Balikpapan

“Kita sudah siap dengan segala kemungkinan. Kita juga telah menjawab berbagai tuduhan yang dilayangkan oleh pak Isran-Hadi. Kita jawab sangat rinci,” tukasnya meyakinkan.

Katanya, salah satu alasan utama yang membuat mereka yakin gugatan tersebut tidak akan dilanjutkan, adalah selisih suara antara kedua paslon.

Ambang batas untuk menggugat hasil Pilkada di MK adalah 1,5 persen, sementara selisih suara mencapai 11,3 persen.

“Harus melampaui ambang batas 1,5 persen. Pada kenyataannya selisih suara 11,3 persen. Jadi selisihnya sangat jauh,” imbuhnya. (*)

Font +
Font -
# ePaper
Lebih Banyak >