BALIKPAPAN - BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah VIII Kalimantan menyatakan untuk program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) dari pemerintah pusat masih dalam tahap sosialisasi.
Hal ini terungkap dalam kegiatan silaturahmi BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah VIII Kalimantan dan BPJS Kesehatan Cabang Balikpapan bersama awak media, Selasa (4/2/2025) di Scako Coffee, Klandasan.
Kegiatan ini dihadiri Asisten Deputi Bidang SDMUK, Agung Priyono, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Balikpapan, Sarman Palipadang bersama perwakilan dari media cetak dan online se Kota Balikpapan.
Baca Juga: KPI Unit Balikpapan Dorong Generasi Muda Cerdas dan Sehat Tanpa NAPZA
Dalam pertemuan yang berlangsung santai ini, BPJS Kesehatan membahas berbagai isu terkini yang berkembang di masyarakat, termasuk layanan tambahan bagi peserta BPJS Kesehatan.
Baca Juga: Peluncuran Buku Karya Monumental BPJS Kesehatan dan Para Ahli
Asisten Deputi Bidang SDMUK, Agung Priyono mengatakan, tentang penggunaan asuransi yang ternyata hanya merupakan layanan tambahan yang diterima peserta bergantung pada tempat kerja masing-masing.
“Jadi, selisih biaya pelayanan yang ditanggung oleh asuransi lain itulah yang kami sebut sebagai layanan tambahan, bukan hanya sekadar kebutuhan,” jelasnya.
Sedangkan terkait program program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG), katanya, sampai saat ini masih dalam tahap sosialisasi dan belum ada keputusan resmi dari pusat.
“Inisiatif ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kesehatan,” tukasnya,
Sedangkan tentang isu kenaikan iuran BPJS Kesehatan, Agung memastikan, bahwa hingga saat ini belum ada informasi resmi dari pusat.
“Kemungkinan besar tidak akan ada kenaikan iuran,” ucapnya.
Dan untuk cakupan BPJS Kesehatan terhadap penyakit akibat merokok. Agung menegaskan, hingga ini juga belum ada kebijakan yang mengecualikan penyakit akibat merokok dari jaminan BPJS Kesehatan
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Balikpapan, Sarman Palipadang menyampaikan, klarifikasi terkait kecelakaan akibat olahraga. Dimana, cedera dalam kegiatan olahraga tidak dijamin BPJS Kesehatan jika ada penyelenggara yang bertanggung jawab atas peserta.
“Seperti dalam turnamen road race atau olahraga ekstrem lainnya, maka penyelenggara yang seharusnya bertanggung jawab atas biaya perawatan cedera,” ungkapnya.
Dalam pertemuan ini, Sarman menjelaskan, tingkat kepesertaan aktif BPJS Kesehatan di Kota Balikpapan sudah mencapai 86 persen. Dengan mayoritas peserta yang melakukan perubahan kelas kepesertaan lebih memilih turun ke kelas 3.
Dalam kesempatan itu, Sarman juga menegaskan bahwa pegawai BPJS Kesehatan juga menggunakan layanan yang sama dengan masyarakat.
“Kami sendiri sebagai pegawai BPJS Kesehatan juga menggunakan BPJS, sehingga kami pun merasakan langsung manfaatnya,” tutupnya. (Adv)