Dibaca
106
kali
Aparat kepolisian membubarkan massa aksi menggunakan water cannon di depan Kantor DPRD Kaltim pada Kamis 6 Februari 2025 (dok: galang/katakaltim)

Wakil Rakyat Kaltim Tak Nongol, Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa Terpaksa Dibubarkan Aparat Kepolisian

Penulis : Galang
 | Editor : Agung
7 February 2025
Font +
Font -

KALTIM — Ratusan mahasiswa unjuk rasa berjam-jam di depan kantor Wakil Rakyat Benua Etam, Kamis 6 Februari 2025.

Namun, sejak sore menjelang Maghrib, tak satu pun dari mereka yang muncul mendengarkan aspirasi mahasiswa.

Mahasiswa tampak kelelahan (dok: galang/katakaltim)

Mahasiswa tampak kelelahan (dok: galang/katakaltim)

Aliansi yang tergabung dari berbagai kampus di Samarinda itu, menyatakan diri menolak revisi UU Minerba.

Di mana, dalam revisi tersebut memberi kewenangan bagi kampus mengelola Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP).

Ratusan mahasiswa yang menyebut diri mereka tergabung dalam Aliansi Mahakam itu membawa 3 tuntutan yang ditujukan kepada wakil rakyat Kaltim di Karang Paci.

Mahasiswa saat menyampaikan aspirasinya (dok: galang/katakaltim)

Mahasiswa saat menyampaikan aspirasinya (dok: galang/katakaltim)

1. Menolak rancangan UU Minerba tentang Wilayah Izin Usaha Pertambangan dapat dikelola Perguruan Tinggi.

2. Meminta sikap DPRD Kaltim dalam mewujudkan tuntutan aliansi tentang persoalan izin usaha pertambangan dikelola Perguruan Tinggi.

3. Memastikan dan memperjuangkan rancangan UU Minerba tentang poin satu, tidak di sahkan.

Massa Dibubarkan Polisi

Memasuki waktu petang, massa aksi tetap berorasi karena tak kunjung ditemui dewan.

Aparat Kepolisian pun terpaksa membubarkan massa menggunakan Water Cannon.

Terpantau tidak ada kericuhan yang menimbulkan kerugian antar kedua pihak.

Meski sempat kejar-kejaran, tapi tidak terjadi kontak fisik antara pendemo dengan aparat kepolisian.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol. Hendri Umar (Dok: galang/katakaltim)

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol. Hendri Umar (Dok: galang/katakaltim)

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol. Hendri Umar, menerangkan, proses pengamanan berjalan dengan baik.

Ia menekankan sejak awal telah memberi instruksi kepada tim pengamanan agar tidak melakukan tindak kekerasan kepada para pembawa aspirasi.

"Alhamdulillah pengamanan berjalan dengan baik dan lancar, tidak ada permasalahan yang berarti,” ucapnya saat ditemui usai aksi berlangsung.

“Saya juga menekankan kepada anggota sejak awal proses pengamanan, jangan melakukan aksi kekerasan, apalagi sampai memukul, menendang apalagi menggunakan tongkat untuk mencederai mahasiswa," sambung dia.

Polisi amankan lokasi (dok: galang/katakaltim)

Polisi amankan lokasi (dok: galang/katakaltim)

Hendri mengaku pihaknya terpaksa membubarkan massa aksi karena telah melewati batas waktu menyampaikan aspirasi.

"Karena tadi sudah lewat jam 18.00, kemudian kegiatan mereka sudah mengganggu ketertiban umum, ya kita lakukan pembubaran," tandasnya.

Diketahui, ada ratusan personil yang tergabung dari kepolisian dan Brimob diturunkan untuk mengamankan aksi ini.

"Kami menurunkan sekitar 240 orang, untuk gabungan Polresta Samarinda, kemudian dari Brimob Batalyon Polda Kaltim yang ada di Samarinda sebrang," pungkas Hendri.

Diberitakan sebelumnya, menurut mahasiswa, revisi UU ini jelas merupakan upaya pembungkaman terhadap institusi kampus.

Kampus sebagai wadah intelektual selalu berada digaris terdepan mengkritisi isu lingkungan yang merugikan masyarakat, akan mudah di kontrol jika kebijakan ini terealisasi.

"Ini merupakan bentuk pembungkaman terhadap kritisisme kampus yang selalu mengawal isu lingkungan," ucap Humas Aliansi Mahakam, Andi Mauliana Muzakkir ditemui di sela-sela unjuk rasa.

Humas Aliansi Mahakam, Andi Mauliana Muzakkir, saat diwawancarai di sela-sela aksi berlangsung.

Humas Aliansi Mahakam, Andi Mauliana Muzakkir (dok: galang/katakaltim)

Dia membeberkan, pertambangan banyak memberikan dampak negatif, di Kaltim sendiri, setidaknya 40-an anak kehilangan nyawa di lubang bekas galian tambang.

"Untuk di Kaltim, ada 42 anak yang meninggal di lobang bekas pertambangan," terangnya.

Ketua Senat Hukum Untag itu mengatakan, ia menginginkan DPRD Kaltim menolak kebijakan yang dianggap banyak merugikan masyarakat itu.

Kami meminta wakil rakyat Kaltim mengawal tuntutan kami, dan menolak kebijakan ini," pungkasnya. (*)

Font +
Font -
# ePaper
Lebih Banyak >