Dibaca
141
kali
DPRD Kota Samarinda sidak hotel mewah di Kota Samarinda, Senin 10 Februari 2025 (dok: galang/katakaltim)

Sejumlah Hotel Mewah di Samarinda Buang Limbah ke Sungai dan Jalanan, DPRD Komisi III akan Panggil Pihak Manajemen

Penulis : Galang
 | Editor : Agung
11 February 2025
Font +
Font -

SAMARINDA — Komisi III DPRD Kota Samarinda bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH), melakukan Inspeksi Mendadak (sidak) ke sejumlah hotel mewah di Samarinda yang diduga tidak punya Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sesuai aturan.

Dari hasil sidak itu, beberapa hotel besar ditemukan tidak menaati aturan pengelolaan limbah.

DPRD Kota Samarinda sidak hotel mewah di Kota Samarinda, Senin 10 Februari 2025 (dok: galang/katakaltim)

Sidak hotel mewah (Fugo) di Samarinda (dok: galang/katakaltim)

Bahkan ada yang langsung membuang limbahnya ke sungai dan jalanan tanpa proses pengelolaan terlebih dulu.

Baca Juga: Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim. (dok.rara/katakaltim)Komisi III DPRD Samarinda Apresiasi Renovasi Stadion Segiri, Harap Jadi Sumber PAD

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan pihaknya mendapat laporan warga terkait bau tak sedap setiap melintasi area Hotel Ibis dan Hotel Mercure, sehingga pihaknya melakukan sidak.

"Kami mendapat laporan, setiap kali lewat depan gedung plaza 21 mencium aroma tidak enak, kita lakukan sidak, ternyata betul," terangnya kepada awak media usai melakukan sidak di Hotel Mercure, Senin 10 Februari 2025.

Katanya, ditemukan pengelolaan limbah yang sangat buruk. Bahkan, DLU mengatakan pihaknya telah beberapa kali menyampaikan teguran ke management Hotel, namun teguran itu hanya diabaikan.

"DLH juga mengatakan telah melakukan rekomendasi beberapa kali ke management Hotel Mercure, tapi tidak diindahkan," beber Deni.

Deni sangat menyayangkan management Hotel Mercure yang tidak serius menangani limbah, bahkan pihaknya menemukan limbah yang berserakan di jalan.

"Malah kami menemukan banyaknya sisa limbah dibuang ke jalan. Ini yang kita anggap sangat menyalahi aturan," sesal Deni.

Di hari yang sama, Komisi III DPRD Samarinda juga menyidak Hotel Haris dan Fugo.

Ditemukan salah satu hotel yang bahkan tidak memiliki bak pengelolaan limbah, dan langsung mengalirkan limbahnya ke sungai.

"Di hotel Haris, kita menemukan pipa pembuangan maupun bak penampungan pengelolaan akhir, tidak ada," pungkasnya.

Hasil dari sidak ini, Komisi III akan memanggil management hotel yang tidak menaati aturan dan memintanya segera menjalankan prosedur pengelolaan limbah yang baik. (Galang)

Font +
Font -
# ePaper
Lebih Banyak >