KUKAR — Kerang Dara merupakan mata pencarian para nelayan pembudidaya Kerang Dara di Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Ternyata mampu menghasilkan 10 ton setiap harinya dengan estimasi 3.871 ton setiap tahun.
Namun hal tersebut mengalami gagal panen lantaran adanya pencemaran lingkungan.
Demo aliansi (dok: APNKD)
Pihak Aliansi Peduli Nelayan Peduli Karang Dara (APNKD) menyatakan pencemaran lingkungan tersebut akibat limbah dari aktivitas Pengeboran RIG GWDC di wilayah kerja Pertamina Hulu Sanga-sanga.
“Sehingga hal tersebut membuat Kerang Dara menjadi mati massal dan 299 nelayan gagal panen,” ucap pihak APNKD dalam keterangan resminya yang diterima katakaltim, Kamis 13 Februari 2025.
Mereka mengatakan dampak besar ini menjadi air mata untuk nelayan pembudidaya Kerang Dara selama 2 bulan yang merupakan mata pencarian untuk sesuap nasi serta biaya sekolah anak-anak mereka.
Berdasarkan permasalahan yang terjadi para nelayan pembudidaya Kerang Dara berjuang
dengan membawa tuntutan;
1. Menuntut PHSS untuk melakukan ganti rugi terhadap masyarakat/nelayan yang terdampak, akibat pencemaran limbah yang membuat kerang dara mati massal.
2. Menuntut PHSS memberikan bantuan sosial kepada masyarakat/nelayan yang terkena dampak.
3. Menuntut PHSS melakukan pembersihan lahan pembudidaya yang terdampak agar dapat di gunakan kembali untuk menunjang ekonomi masyarakat.
4. Menuntut PHSS agar menertibkan prosedur pengelolaan limbah agar tidak terjadi kembali dampak serius ini.
Tuntutan tersebut dikawal oleh pihak APNKD bersama masyarakat agar menjadi perhatian serius dari pihak terkait.
“Dengan demikian dampak besar ini harus menjadi perhatian serius terhadap perusahaan Pertamina Hulu Sanga-sanga,” katanya.
“Jangan mengabaikan masyarakat kecil yang menuntut haknya, karena ini merupakan hal serius yang harus di tuntaskan. Sebab perjuangan ini lahir atas dasar kebenaran,” pungkasnya.
Upaya Mediasi Polres Bontang
Unjuk rasa yang dilakukan sejak 05 Februari 2025 ini akhirnya ditangani dengan tindakan tegas dan terukur oleh pihak kepolisian.
Polres Bontang melakukan pengamanan (dok: Polres Bontang)
Langkah ini diambil setelah melalui proses panjang diawali dengan berbagai upaya persuasif, preemtif, dan preventif sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan unjuk rasa
Sejak awal, Polres Bontang bersama pemerintah daerah berusaha mengedepankan dialog dan mediasi guna menemukan solusi terbaik bagi kedua belah pihak.
Mediasi yang dilakukan antara warga dan pemerintah menghasilkan kesepakatan untuk menunggu hasil pemeriksaan laboratorium terkait dugaan pencemaran lingkungan yang menjadi pokok tuntutan aliansi peduli nelayan kerang dara
Namun, hingga memasuki hari ke-8 aksi unjuk rasa, massa tetap bertahan dan semakin meningkatkan eskalasi tuntutan mereka.
Situasi ini menyebabkan gangguan ketertiban umum serta berpotensi menimbulkan konflik yang lebih besar di tengah masyarakat.
Setelah berbagai pendekatan persuasif tidak membuahkan hasil yang diharapkan, Kepolisian akhirnya mengambil langkah tindakan represif yang tegas namun tetap terukur.
Langkah ini dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku serta berlandaskan prinsip profesionalisme dan humanisme dalam mengendalikan situasi agar tidak semakin meluas.
Kapolres Bontang, AKBP Alex FL Tobing, menyampaikan bahwa tindakan ini diambil sebagai langkah terakhir setelah semua upaya damai telah dilakukan.
“Kami telah berusaha maksimal melalui jalur mediasi dan pendekatan persuasif. Namun, eskalasi yang terjadi di lapangan mengharuskan kami mengambil langkah tegas dan terukur untuk memastikan keamanan serta ketertiban masyarakat tetap terjaga,” ucap Alex dalam keterangan resminya.
Ia menegaskan tindakan kepolisian ini tetap memperhatikan hak asasi manusia serta mengutamakan keselamatan semua pihak yang terlibat dalam aksi.
Kapolres Bontang juga mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para nelayan dan pihak terkait, tetap tenang dan mempercayakan penyelesaian masalah ini kepada mekanisme hukum yang berlaku.
“Kami mengajak semua pihak untuk menjaga kondusivitas wilayah dan menunggu hasil uji laboratorium yang akan menjadi dasar dalam penyelesaian permasalahan ini," pungkasnya. (Agu)