BERAU — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kabupaten Berau, menggelar aksi unjuk rasa tuntut pertanggungjawaban PT. Berau Coal terkait reklamasi lubang tambang dan ganti rugi lahan warga, Rabu 12 Februari 2025.
Dalam aksi tersebut koordinator lapangan Ramdan mengatakan aksi ini merupakan respons terhadap banyaknya pelanggaran yang dilakukan PT. Berau Coal seperti konflik agraria di mana lahan warga ditambang tanpa ganti rugi.
"Kampung Tasuk dan Kampung Merasa, kemudian Pelanggaran Lingkungan di mana PT. Berau Coal sudah menambang batu bara di dalam kota tepatnya di perapatan 2 yang di mana daerah tersebut akan direncanakan menjadi kota satelit," ucapnya di lokasi.
Baca Juga: Ribuan Warga Tanjung Redeb Padati Pasar Ramadan di Halaman Masjid Agung Baitul Hikmah
Dia mengatakan pihaknya masih belum mendapat kejelasan terkait tuntutan tersebut. Sehingga pihaknya akan turun kembali melakukan aksi.
"Dari jam 1 kami melakukan aksi hingga jam 5 sore. Namun pihak Berau Coal tidak merespon, kami akan melanjutkan aksi ini hingga tuntutan kami terpenuhi," tegasnya.
Ramdan mengatakan, Peraturan Daerah Nomor 08 Tahun 2018 tentang tenaga kerja lokal, menurutnya tidak diimplementasikan secara efektif, sehingga banyak warga lokal yang tidak mendapat pekerjaan.
"Maka dari itu kami menolak keras perpanjang izni IUP/Penciutan PT. Berau Coal, harus selesaikan dulu permasalahan yang terjadi di Tanah Berau,” tandasnya.
Ramdan mengatakan Aksi ini adalah Pembuka dan akan melakukan aksi-aksi yang lebih besar, hingga tuntutan mereka terpenuhi.
"Aksi ini merupakan awal. Apabila tuntutan ini tidak terpenuhi, kami akan melanjutkan aksi yang lebih besar," pungkasnya.
Sebelumnya sejumlah kalangan telah mengingatkan PT Berau Coal agar segera mengindahkan permintaan warga. Namun sampai sekarang mereka belum juga menyelesaikan tanggung jawab mereka. (Rin)
Baca komentar warga dan DPRD Berau di sini!